Survei LIPI: 82 Persen Responden Setuju Sistem Pemilu Serentak Diubah

Rabu, 28 Agustus 2019

Ilustrasi pemilu serentak. (Foto: net/anews)

JAKARTA, ANEWS - Salah satu hasil survei nasional yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 adalah agar pemilu serentak diubah.

Sebanyak 82 persen responden yang terdiri dari elite politik dan tokoh setuju apabila sistem atas pemilu serentak tersebut diubah.

"Mayoritas responden setuju bahwa pemilu serentak perlu diubah," ujar Ketua Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI Wawan Ichwanudin dalam paparan rilis survei nasional Pemilu Serentak 2019 dan Penguatan Demokrasi Indonesia di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).

Mereka yang menginginkan sistem pemilu serentak diubah terbagi atas beberapa alasan.

Terdapat 46,9 persen yang menginginkan pemilu terpisah antara pemilihan anggota legislatif dan pemilu eksekutif (kepala daerah).

"Selanjutnya ada 34,7 persen yang menginginkan pemilu dilakukan terpisah antara tingkat nasional dan tingkat lokal. LIPI lebih condong kepada hasil ini," kata dia.

Kemudian, 6,1 persen di antaranya menginginkan agar pemilu dilakukan secara terpisah antara pilpres, pileg, dan pilkada.

Sisanya, ada yang menjawab lain-lain sebesar 10,2 persen dan tidak menjawab 2,0 persen.

"Di lainnya, ada yang menjawab pilpres dihilangkan," kata dia.

Dalam survei ini, LIPI menjadikan elite dan tokoh sebagai responden. 

Para elite atau tokoh itu berasal dari akademisi, politisi, partai politk, jurnalis senior, pengurus asosiasi pengusaha, tokoh agama, budayawan, tokoh gerakan perempuan, NGO, dan pemudia di lima kota.

Kota-kota tersebut adalah Jakarta (39 orang), Padang (20 orang), Pontianak (20 orang), SUrabaya (20 orang), dan Makassar (20 orang).

Mereka dipilih secara purposif sebanyak 119 orang.

Adapun pengumpulan data dalam survei elite atau tokoh ini dilakukan melalui tahapan wawancara tatap muka dengan enumerator dari tim peneliti dengan instrumen kuesioner. Pengumpulan data, dilakukan pada 27 Juni sampai dengan 8 Agustus 2019.

Kendati demikian dalam survei dengan responden publik, terdapat 74 persen responden yang menjawab setuju bahwa pemilu serentak menyulitkan pemilih.

Kesulitan tersebut dikarenakan mereka harus mencoblos sebanyak lima surat suara, yang lebih repot dibandingkan pemilu legislatif dan pilpres yang dilaksanakan terpisah.

"Alih-alih bisa memilih secara rasional kandidat yang akan memimpin negara mewakili mereka di parlemen para pemilih dipusingkan dengan hal-hal teknis karena surat suara yang dicoblos banyak," kata dia.

"Hanya 24 persen yang menyatakan sebaliknya," lanjut dia.

Secara keseluruhan, survei Pusat Penelitan Politik (P2P) LIPI ini menjaring 1500 responden dari 34 provinsi dengan margin of error 2,53 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (kps/zet)