Mobil Dinas 'Plat Merah' Asal Sumbar, Terjaring Razia di Pekanbaru

Selasa, 03 September 2019

Mobil berplat merah BA 2 E asal Sumatera Barat yang terjaring razia Operasi Patuh, Ditlantas Polda Riau di Pekanbaru, Selasa (3/9/2019). (Foto: grc/net/anews)

PEKANBARU, ANEWS - Satu unit mobil dinas yang diduga diperuntukkan untuk salah seorang pejabat daerah di Provinsi Sumatera Barat, terjaring razia yang dilakukan Ditlantas Polda Riau, di Jalan Cut Nyak Dien, samping kantor Perpustakaan Wilayah (Puswil) Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (3/9/2019)

Ironisnya, mobil plat merah asal Sumatera Barat tersebut menggunakan tiga plat nomor berbeda yang menurut polisi di antaranya ada plat nomor yang diduga palsu.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto, mengatakan hari Selasa jajaran Lantas Polda Riau, melakukan kegiatan Operasi Patuh Muara Takus hari yang ke-enam.

Namun ada yang berbeda, kali ini pihaknya menindak satu unit mobil dinas asal Sumbar yang menggunakan tiga plat  nomor sekaligus. Tiga plat nomor yang digunakan mobil tersebut berbeda, yaitu BA 1046 BS , BA 1585 E, dan BA 2 E, di mana dua di antaranya plat merah dan satu plat hitam yang sengaja didempetkan ketiganya.

Berdasarkan penelusuran Wartawan 'Amanahnews.com' diketahui, plat nomor dengan seri 'E' di belakang, merupakan mobil dinas asal wilayah hukum Tanah Datar, Sumatera Barat.

Belum diketahui persis, apakah pemakai mobil plat merah ini memang benar-benar Sang pejabat asal Sumbar yang sedang dinas atau hanya urusan pribadi, atau ada orang yang tidak berhak menggunakannya. Akan tetapi, yang jelas dengan ditemukan tiga plat nomor yang berbeda menempel di mobil tersebut, benar-benar telah mengundang kecurigaan petugas yang sedang melakukan razia saat itu.

"Iya, kita tindak kendaraan yang diduga milik salah seorang pejabat daerah, yang dibawa oleh pengemudi yang pengakuannya itu warga Sumatra Barat. Mobil ini menggunakan plat nomor tidak sesuai dengan peruntukannya. Seharusnya itu mobil dinas tapi dia menggunakan plat non dinas, ketika plat mobil yang menempel dibuka ditemukan lagi dua plat nomor berbeda. Jadi ini termasuk pelanggaran yang tidak patut untuk dilakukan," ujar Wimpiyanto seperti dilansir dari goriau, Selasa siang (3/9/2019)

Kemudian atas pelanggaran itu pihaknya melakukan penindakan berbentuk penilangan dengan menahan SIM pengemudi kendaraan dan STNK kendaraan untuk dipertanggungjawabkan.

Hal itu diketahui berawal dari kecurigaan petugas yang melihat kondisi plat mobil dalam keadaan tidak wajar. Ketika diamati secara teliti dari dekat, terlihat nomor plat mobil didempet beberapa lapis.

"Ketika diperiksa oleh petugas ternyata plat nya itu berlapis-lapis, kita kita tidak tahu juga tujuannya apa. Makanya nanti setelah diproses, kita akan tanyakan apa tujuan menggunakan plat nomor yang sekian banyaknya itu," terang Wimpiyanto.

Selanjutnya kata Wimpiyanto, pihaknya menduga hal itu dilakukan karena malu menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, sehingga membuat plat palsu agar tidak menjadi sorotan masyarakat.

"Ya itulah indikasinya kemungkinan dia malu membawa mobil dinas untuk jalan-jalan atau keperluan pribadi. Seharusnya kalau itu diperuntukkan negara untuk keperluan dinas, ya digunakan untuk kegiatan dinas, bukan kegiatan yang sekiranya bisa mengundang pandangan sinis masyarakat," tandas Wimpiyanto. (grc/zet)