Masih Disanksi, Dinas LHK Riau Loloskan Chevron Ikut PROPER

Jumat, 06 September 2019

Proper Kementerian LHK. (Foto: KemenLHK/Anews)

PEKANBARU, ANEWS - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau masih belum bersedia berkomentar terkait keikutsertaan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dalam PROPER, program tahunan Kementerian LHK untuk menilai  ketaatan perusahaan di Riau dalam mengelola masalah lingkungan.

Kadis LHK Ir Ervin Rizaldi, MH saat dimintai konfirmasi oleh wartawan mengaku masih rapat dan belum bisa ditemui. Sementara Kabid Proper Dinas LHK Riau Nelson masih berada di luar kota dan baru Senin bersedia dikonfirmasi.

Di tempat terpisah, Kabid inventarisasi Daya Dukung dan Daya Tampung Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemen LHK Alvi Fahmi yang dulu pernah ditempatkan sebagai pengawas dan tim audit Proper BLH Riau mengatakan, jika memang PT CPI masih dalam pengawasan atau sanksi, sesuai Permen LHK  No 3 tahun 2014 tentang PROPER , maka CPI belum boleh mengikuti PROPER. 

"Itu clear. Tidak boleh ikut PROPER kalau sanksi Chevron belum dicabut. Dan kalau Cheron diikutkan juga, terus terang ini baru pertama kali terjadi sepanjang yang saya tau," jelas Alvi Fahmi.

Terkait  SK kepersetaan CPI dalam PROPER 2019 ini oleh kementerian  menurut Alvie  hal menurutnya hanya itu bersifat kealpaan yang manusiawi. Sebab peserta PROPER di seluruh Indonesia jumlahnya ribuan. " Bisa saja ini kealpaan Jakarta karena jumlah peserta PROPER se-Indonesia itu ribuan," tegasnya.

 "Tapi biasanya kalau teman-teman Jakarta tau Chevron masih dalam sanksi, biasanya nilainya tidak akan diumumkan," tambah Alvi lagi.

Kasus Ini juga mendapat sorotan dari anggota DPRD Riau Husni Thamrin. Menurut Husni,   jangankan untuk ikut PROPER, Chevron mestinya juga harus memperbaiki lingkungan yang sudah dirusaknya.

"Jadi kalau seandainya dipaksakan juga perusahaan ini ikut ke PROPER saya minta Pak Syamsuar mengkaji Kabid yang membawahi lingkungan di DLHK ini. Kalau perlu disekolahkan lagi, kita sekolahkan lagi biar paham," tegasnya.

Initinya menurut Politisi Gerindra ini, Chevron tidak layak mengikuti PROPER yang menjadi program tahunan Kementerian DLHK karena masih terkena sanksi. (rel/zet)