Bandar Sabu Dari Pekanbaru Tewas Tertembak di Lima Puluh Kota

Ahad, 08 September 2019

Jajaran reserse narkoba Polres Lima Puluh Kota memeriksa kendaraan yang digunakan bandar sabu dari Pekanbaru, Sabtu (7/9/2019). (Foto: net/anews)

PADANG, ANEWS - Aksi kejar-kejaran dan baku tembak bak adegan dalam film, mewarnai penangkapan bandar sabu asal Pekanbaru, Riau, YD (32), di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (7/9/2019).

YD sempat melepaskan beberapa kali tembakan ke arah petugas Satlantas Polres Limapuluh Kota yang mengejarnya karena berusaha kabur dari razia lalu lintas.

Polisi yang melihat pelaku kabur dengan menggunakan mobil jazz BM 1516 SF langsung berkomunikasi dengan petugas piket di Mapolres Limapuluh Kota.

"Tidak disangka petugas yang mengejar dihadang dengan tembakan oleh YD," kata Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendri Has seperti dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu (7/9/2019).

Setelah dikejar dari Pangkalan, Limapuluh Kota, akhirnya pelarian YD terhenti di depan Mapolres Limapuluh Kota yang sudah melakukan pemblokiran jalan.

YD masih sempat melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas sehingga terjadi baku tembak.

YD akhirnya tewas tertembak di leher dan tangan kirinya.

"Kami terpaksa melakukan tindakan yang terukur karena YD telah membahayakan petugas yang hendak memberhentikannya," kata Hendri.

Sebelumnya diberitakan seorang bandar sabu YD (32) asal Pekanbaru, Riau tewas ditembak polisi di depan Mapolres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (7/9/2019).

YD tewas setelah terjadi aksi tembak menembak dengan polisi. YD tertembak di leher dan tangan kirinya.

Kejadian berawal dari razia lalu lintas yang dilakukan petugas pada pukul 08.00 WIB di daerah Pangkalan, Limapuluh Kota.

YD yang mengendarai mobil Honda Jazz BM 1516 SF bersama wanita NL (29) tidak mengacuhkan petugas yang mencoba memberhentikan mobilnya.

YD malahan melaju kencang ke arah Tanjung Pati. Polisi yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran.

Usai mobil YD terhenti, petugas langsung mengamankan NL dan melakukan penggeledahan. Di mobil ini, petugas menemukan 352 gram sabu-sabu, 1 timbangan digital dan 1 buah senjata api. (kps/zet)