Badria Rikasari Jadi Plt Sekwan DPRD Pekanbaru

Ahad, 05 April 2020

Badria Rikasari

Pekanbaru (Anews) - Walikota Pekanbaru menunjuk mempercayai Badria Rikasari sebagai Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru menggantikan Plt sebelumnya Zulfahmi Adrian.
Penunjukan Rika sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821.3/BKPSDM-MP/707/2020. Tertanggal 31 Maret, dan berlaku mulai 1 April 2020.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani ketika dihubungi berharap Rika bisa menjalankan tugasnya dengan baik, mengingat Sekwan merupakan jabatan strategis dan vital, selain sebagai birokrat, terlebih fungsinya sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan DPRD.
"Tentunya amanah ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh Plt Sekwan. Terlebih disaat sekarang banyaknya kegiatan DPRD yang tertunda karena wabah Covid-19, karenanya kita harapkan Sekwan bisa bekerja dengan maksimal," singkatnya, Jum'at (03/04/2020).
Sementara itu, Rika ketika ditanyakan keputusan Walikota tersebut berjanji akan menjalankan tugas yang sudah diamanahkan kepadanya dengan baik.
"Insya Allah, tentunya saya berharap adanya dukungan berbagai pihak dalam menjalankan tugas ini," pungkasnya. ZUL/grc