Forkopimda Sumbar usai rapat dengan pemerintah pusat secara virtual. Pic.Ist/Antara/Anews
PADANG (ANEWS) - Penjagaan di perbatasan Sumatera Barat akan diperketat menjelang Lebaran tahun 2020 atau Idul Fitri 1441 Hijriah karena daerah itu masih dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020.
"Keputusan pemerintah tetap, dilarang mudik. Karena itu tidak akan ada pelonggaran penjagaan meski mendekati Lebaran," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, dilansir dari Antaranews, Selasa.
Ia mengatakan larangan mudik serta pengetatan pintu perbatasan itu juga menjadi kesimpulan dalam rapat virtual antara Forkopimda Sumbar dengan Menkopolhukam, Mendagri, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, BIN.
Menurutnya membiarkan pengendara ke luar masuk apalagi mudik berpotensi untuk menambah kasus penyebaran COVID-19 di daerah itu. Padahal saat ini ia mengklaim beberapa klaster penyebaran virus di daerah itu sudah mulai melandai.
"Kita harus menjaga agar tidak ada klaster baru lagi agar bisa fokus menangani klaster yang telah teridentifikasi. Karena itu pergerakan masyarakat memang dibatasi untuk sementara," katanya.
Pengendara yang berupaya untuk masuk ke provinsi itu akan dicegat oleh petugas di perbatasan dan disuruh untuk putar balik ke arah semula.
Terkait orang yang masuk Sumbar melalui pintu udara, Irwan meyakini mereka bukan mudik tetapi melakukan perjalanan karena ada tugas pekerjaan atau berkaitan dengan upaya penanganan COVID-19.
"Kan memang ada beberapa pengecualian sesuai Permenhub 25/2020," katanya.
Saat ini dari beberapa klaster penyebaran COVID-19 di Sumbar, klaster Pasar Raya Padang tercatat masih bertambah secara cukup signifikan. Namun beberapa klaster di daerah lain seperti Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Pariaman sudah mulai melandai.
Meski demikian, Pemprov Sumbar masih tetap waspada karena prediksi akademisi Unand, Sumbar saat ini belum sampai pada periode puncak penyebaran yang diperkirakan pada minggu terakhir Mei 2020. ZET