Komperensi: "Bebaskan Warga dan Segera Tuntaskan Konflik"

Jumat, 03 Juli 2020

Komperensi


Pekanbaru (ANews) - Konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Kenegarian Siberakun, Kabupaten Kuansing dan PT Dulta Palma Nusantara (DPN) benar-benar dinilai memprihatinkan. Tindakan tidak bersahabat dari perusahaan dan kerugian yang diderita oleh masyarakat setempat selama ini yang tidak kunjung usai penyelesaiannya, harus siap diperjuangkan dan segera dituntaskan.

"Ini benar-benar memprihatinkan. Mestinya menaungi masyarakat, malah justeru menyengsarakan kehidupan masyarakat dengan keberadaannya. Agar tidak berlarut-larut DPRD siap menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya hingga masalah ini benar-benar tuntas. Dan masyarakat tidak lagi menderita", ungkap anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Kuantan Singingi (Kuansing) - Indragiri Hulu (Inhu) Komperensi Jumat (3/7) menjawab ANews.

Keprihatinan tersebut disampaikan wanita yang dijuluki Srikandi asal Hulu Kuantan ini terkait peristiwa pembentangan spanduk yang dilakukan dua  anggota DPRD Provinsi Riau dapil Kuansing- Indragiri Hulu, Komperensi dan Marwan Yohanes saat paripurna penyampaian laporan reses Masa Sidang II periode Januari-April, kemarin Kamis (2/6/).

Spanduk itu ditujukan kepada Presiden RI, Kapolri, Gubernur Riau dan Kapolda dan bertuliskan permintaan agar pemerintah segera mencarikan solusi terhadap konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Kenegarian Siberakun, Kabupaten Kuansing dan PT Dulta Palma Nusantara (DPN) yang sudah berlangsung sejak lama. Spanduk itu mereka bentangkan usai menyampaikan laporan reses.

Menurut Komperensi, ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat ini, terutama kepada gubernur yang di tingkat provinsi ada program penanganan kesejahteraan masyarakat. "Tentunya ini akan kami sampaikan ke gubernur, karena realisasi programnya kan ada di eksekutif. Maka harus segera ditindaklanjuti," tutur politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini dengan tegas.

Karena akhirnya berujung pada sengketa lahan dan juga berakibat dengan penahanan lima warga desa termasuk kepala desa, sebut Komperensi maka tuntunan ini disampaikan kepada Bapak Presiden, Kapolri, Gubernur Riau dan Kapolda untuk segera mencarikan solusi atas sengketa yang terjadi 
antara masyarakat adat dengan PT Duta Palma Nusantara. 

"Kembalikan tanah ulayat kepada masyarakat adat dan bebaskan lima warga desa yang ditahan itu," ucap Komperensi seraya menambahkan penahanan 5 warga desa ini bukanlah perkara kecil. 

"Mereka adalah kepala keluarga, pencari nafkah utama. Jika karena ini mereka ditahan bagaimana dengan kehidupan ekonomi keluarga yang mereka tinggalkan. Selain itu, kepala desa yang ditahan juga akan mengganggu hubungan emosi warga. Bisa-bisa kondisi akan lebih parah dan makin rumit. Mereka hanya memperjuangkan keadilan. Penuhi saja tuntutan-tuntutannya"ujar Komperensi.

Sebelumnya,  anggota DPRD dari Partai Gerindra Marwan Yohanis menyebutkan bahwa DPRD telah menerima aduan dari masyarakat Kenegerian Siberakun yang merupakan gabungan dari enam desa di Kecamatan Benai.

Marwan juga menyinggung soal konflik agraria yang marak terjadi antara masyarakat dan korporasi besar sebagai bentuk intoleransi dalam kehidupan berekonomi. Dimana ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir orang, para kapitalis.RIN