Jubir Covid-19 Sumbar: Pemko Harus Menyesuaikan

Rabu, 02 September 2020

Juru Bicara Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dan Gubernur Irwan Prayitno (Langgam.id/ANews)

Padang (ANews) – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno telah memastikan bahwa Kota Padang masuk dalam zona merah penyebaran Virus Corona (Covid-19), dan merupakan satu-satunya daerah di Sumbar yang zona merah.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. Menurutnya, kalau sudah ditetapkan oleh pusat, maka pemerintah daerah harus menyesuaikan. “Kota Padang sudah zona merah, artinya Pemko Padang harus menyesuaikan dengan aturan dari peraturan kesehatan masyarakat pemerintah pusat,” ujarnya Juru Bicara Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dikutip dari Cakaplah.com, Selasa (1/9/2020).

Dimasukkannya Kota Padang dalam zona merah Covid-19 itu, tegas Jasman, agar pemerintah setempat bisa menerapkan sejumlah aturan sesuai dengan protap penanggulangan Covid-19, seperti melarang adanya pesta pernikahan, interaksi juga harus dibatasi.

“Bekerja juga sudah harus ditetapkan dari rumah. Dengan ditetapkannya Kota Padang masuk zona merah oleh tim gugus tugas, maka Pemko Padang harus menyesuaikan, mengerti saja,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno menyebutkan, untuk menentukan zona itu sudah ada ukuran yang sesuai apa yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seperti angka testing rate yang melebihi dari target dibandingkan dengan jumlah penduduk, bahkan dua kali lipat jumlah minimal yang harus dites.

“Kita saja untuk tes PCR merupakan daerah nomor 2 terbanyak setelah Jakarta. Jadi, laboratorium kita sudah maksimal, ini termasuk indikator pengendalian,” ujarnya saat berada di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2020).

Hingga saat ini, jelas Irwan, hanya satu daerah di Sumbar yang masih bertahan di zona hijau, yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kota Padang juga satu-satunya daerah yang masuk zona merah, artinya memiliki risiko tinggi, ditambah lagi kasus positif akhir-akhir ini banyak ditemukan.

“Penambahan kasus positif yang cukup signifikan ini karena banyaknya yang pulang kampung setelah Idul Adha, mencapai 30 ke atas sampai kini, mudah-mudahan ke depan mulai berkurang,” paparnya.

Sementara, untuk daerah  yang masuk zona rendah, yaitu Kota Padang Panjang, Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, kabupaten Solok, Sijunjung, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Dharmasraya, dan Solok Selatan.

Kemudian, zona sedang Kota Bukittinggi, Kota Solok, Sawahlunto, Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Kota, Tanah Datar, dan Kota Pariaman.

“Jadi provinsi Sumbar secara keseluruhannya termasuk zona sedang, ini karena pertambahan dalam beberapa hari terakhir,” katanya.

Irwan menilai, penambahan kasus positif di Sumbar akan terus ada. Sebab, hingga saat ini belum ada obat virus tersebut. Lalu, penyebaran juga terjadi karena banyaknya orang bertemu tanpa menerapkan protokol kesehatan.YNT