Pemkab Meranti Harus Gerak Cepat

Selasa, 22 September 2020

Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin SH MH memimpin rakor menyusun regulasi di Aula Biru Kantor Bupati, Senin (21/09/2020). (HTM/ANews)

Meranti (ANews) - Untuk mencegah munculnya pasien positif dan cluster baru Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti harus bergerak cepat.

Soalnya, dalam 2 pekan terakhir kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti meningkat.

Kadiskes Meranti dr Misri Hasanto mengungkapkan, jumlah total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari data Dinas Kesehatan Meranti sebanyak 48 orang. Dengan rincian 46 orang dari Meranti dan 2 orang luar Provinsi Riau. Dari jumlah itu sebanyak sebanyak 22 orang telah diisolasi di RSUD Meranti.

"Dalam 3 minggu terakhir terjadi peningkatan jumlah Pasien Positif Covid-19 di Meranti dengan total sebanyak 46 orang, dan sebagian berasal berasal dari Kecamatan Tebing Tinggi," ujar Kadiskes saat rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan Kepolisian/TNI serta OPD terkait dalam rangka menyusun regulasi yang nantinya akan dikeluarkan melalui surat edaran Bupati Kepulauan Meranti di Aula Biru Kantor Bupati, Senin (21/09/2020).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin SH MH ini dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto, Danramil Selatpanjang Mayor TNI Bismi Tambunan, Kakan Kemenag Meranti Agustiar MAg, Kadis Perhubungan Dr Aready, Ketua KPU Meranti Abdul Hamid, Ketua Bawaslu Meranti Samsurizal, Kasatpol PP Helfandi SE MSi, Direktur RSUD Meranti dr Ria, Ketua MUI Meranti H Mustafa, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, Kabag Hukum Sekda Sudandri SH MH, Kabag Kominfo Wan Fahriarmi, Kepala Imigrasi Selatpanjang Maryana dan sejumlah pejabat lainnya.

Misri menyampaikan, pihaknya khawatir diwaktu-waktu yang akan datang akan kembali terjadi penambahan kasus baru. Apalagi saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti sedang dalam masa tahapan Pilkada, yang pastinya akan mengundang kerumunan orang.

"Kami menyarakan kepada forum untuk membuat regulasi yang ketat yang mampu memaksa masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan secara konsisten," saran Kadiskes.

Saat ini, katanya, peningkatan kasus positif Covid-19 bukan hanya terjadi di Meranti. Tetapi terjadi di seluruh Kabupaten/Kota di Riau. Dan Meranti berada di posisi nomor 2 terakhir. Hal ini juga berdampak pada sulitnya melakukan pengiriman Spesimen Swap Covid-19 ke Labor Pekanbaru karena adanya kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

"Jadi akibat peningkatan kasus yang signifikan ini juga menyebabkan pengiriman Spesimen menjadi susah," sebut Misri sembari menyarankan agar kondisi ini tidak semakin buruk perlunya kesadaran dari masyarakat untuk menjauhi kerumunan terutama pesta pernikahan. Karena dari hasil evaluasi Dinas Kesehatan Meranti, sebagian besar kasus positif Covid-19 berasal dari Cluster pesta pernikahan.

"Dari evaluasi kita, Pasien Positif Covid-19 banyak berasal dari menghadiri pesta pernikahan," ucap Misri lagi.

Parahnya lagi, dari informasi yang disampaikan Kakan Kemenag Meranti Agustiar, saat ini telah terjadi peningkatan luar biasa Ijab Kabul yang akan diiringi dengan pesta pernikahan. Untuk ijab kabul Kemenag mengeluarkan aturan tegas dengan membatasi jumlah hadirin maksimal 10 orang.

Agar kasus positif Covid-19 tidak semakin bertambah kemungkinan Pemkab Meranti akan  meniadakan pesta pernikahan dalam Surat Edaran Bupati Meranti yang dalam waktu dekat akan diterbitkan.

"Kemungkinan Pemkab Meranti akan mengeluarkan Surat Edaran yang salah satu isinya meniadakan pesta pernikahan," sebut Asisten I Sekdakab Meranti.

Menurut Asisten I Sekdakab Meranti, Rakor ini sangat penting untuk menghimpun masukan sekaligus menyatukan visi dan misi antara Pemda Meranti dalam hal ini Tim Gugus Tugas dengan Kepolisian dan TNI yang akan dibuat dalam bentuk regulasi untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kepulauan Meranti.

"Rakor ini untuk menghimpun semua masukan sekaligus menyatukan visi dan misi Pemda Meranti dalam hal ini Tim Gugus Tugas dengan Kepolisian dan TNI untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kepulauan Meranti," ujar Syamsuddin.

Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri juga telah mengeluarkan Surat Edaran baru yang menginstruksikan kepada daerah selain membentuk Tim Gugus Tugas juga meminta dibentuknya Satuan Tugas ditiap Kabupaten/Kota hingga Kecamatan dan Desa.

Menyikapi informasi dari Dinas Kesehatan Meranti tersebut, Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto, mengatakan, dengan jumlah kasus Covid-19 di Meranti yang cukup tinggi itu Meranti sudah masuk dalam Zona Orange yang jika tidak segera diantisipasi bisa masuk ke Zona Merah.

Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, sejauh ini Polres Kepulaun Meranti bersama Satpol PP dan TNI secara rutin telah melakukan penertiban Protokol Kesehatan dilapangan terutama kepada masyarakat dan para pelaku usaha kedai kopi. Bagi yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi sosial seperti membersihkan jalan dan parit-parit.

Pada kesempatan itu Kapolres Eko juga menyinggung soal kerumunan masa yang akan terjadi dalam proses tahapan Pilkada Meranti mendatang seperti Penetapan Nomor Urut, Kampanye dan Konser Musik. Untuk masalah ini ia berharap kepada KPU Meranti untuk dapat menertipkan. Misal dalam penetapan nomor urut hanya memperbolehkan perwakilan saja.

Saran dari Kapolres mendapat tanggapan positif dari Ketua KPU Meranti Abdul Hamid, dijelaskannya kedepan ada 2 tahapan yang diprediksi akan menghadirkan kerumunan masa yakni Penetapan Calon pada tanggal 23 dan 24 September mendatang. Untuk mengantisipasinya KPU akan mengeluarkan kebijakan dengan tidak mengundang Paslon, Tim Sukses dan Parpol, begitu juga saat Penetapan Nomor Urut Paslon KPU Meranti meminta kepada Paslon untuk tidak membawa masa yang banyak karena akan dibatasi.

"Untuk menghindari kerumunan masa saat penetapan calon kita tidak mengundang Paslon, Tim Sukses maupun Parpol," jelas Ketua KPU.

PemkabMeranti menyadari Antisipasi penyebaran Covid-19 tidak cukup dengan menertipkan masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan tapi juga mewaspadai pendatang yang masuk lewat pelabuhan karena seperti diketahui Meranti merupakan pintu masuk dari daerah yang sudah berada di Zona Merah seperti Pekanbaru, Dumai dan Batam.

Untuk itu pintu masuk Pelabuhan akan diperketat dengan cara pemeriksaan semua penumpang mulai dari penerapan Protokol Kesehatan, suhu tubuh dan pemeriksaan lainnya yang diaggap perlu.

Hal ini juga disarankan oleh Danramil Selatpanjang Mayor TNI Bismi Tambunan.

"Kami meminta antisipasi juga jalur laut karena Meranti merupakan pintu masuk penumpang dari Zona Merah yakni Pekanbaru, Batam dan Dumai," ujar Bismi.

Sedangkan Kabag Hukum Sekdakab. Meranti Sudandri menjelaskan, untuk memaksa dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan perlu dibuat regulasi yang tegas.

"Karena sanksi yang tegas tentunya akan menimbulkan efek jera sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran, sejauh ini kita baru bisa memberikan sanksi kerja sosial meski begitu perlu juga ditegakan," pungkasnya.

Sekedar informasi dalam rapat tersebut Pemkab. Meranti juga meminta kepada pihak Kemenag dan MUI untuk kembali mengawal penerapan Protokol Kesehatan dirumah-rumah ibadah karena seperti diketahui saat Meranti berada di Zona Hijau jaga jarak dan pakai masker banyak yang tidak mematuhi. YNT