Pelalawan dan Dumai di Riau Serta 4 Daerah di Sumbar, Berubah Status Dari Oranye Jadi Merah

Selasa, 22 September 2020

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Pic.Net/ANews

Jakarta (ANews) - Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai, dua daerah di Provinsi Riau bersama 36 kabupaten/kota lain di Indonesia, mulai hari ini Selasa (22/9/2020), berubah status dari Zona Oranye menjadi zona merah.

Artinya dengan demikian, Pelalawan dan Dumai yang semula berstatus Zona Oranye atau tingkat resikonya sedang, kini "naik status" menjadi Zona Merah atau resiko tinggi dalam penularan pandemi covid-19.

Perubahan status Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai bersama 36 kabupaten/kota lain dalam pandemi covid-19 itu, disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Sementara kabupaten/kota yang berubah status di Provinsi Sumatera Barat dari Zona Oranye menjadi Zona Merah tercatat 4 daerah masing-masing, Pesisir Selatan, Agam, Kota Padang, Kota Bukittinggi

Wiku mengungkapkan, ada 38 kabupaten/ kota yang mengalami perubahan dari risiko sedang ( zona oranye) ke zona risiko tinggi ( zona merah) penularan Covid-19 dalam sepekan terakhir. 

"38 kabupaten/kota mengalami perubahan dari zona sedang ke zona tinggi," kata Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020). 

Dengan perubahan ini, maka jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia otomatis naik menjadi 58 kabupaten/kota. Pada pekan sebelumnya jumlah zona merah hanya 41 kabupaten/kota.

Zonasi ini disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. 

Dari tiga indikator tersebut, pemerintah menetapkan zonasi merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tanpa kasus). Daftar lengkap zonasi tiap daerah dapat dilihat di situs Covid19.go.id. 

Wiku pun meminta pemerintah daerah yang berada di zona merah untuk terus berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 dengan menggencarkan tes, pelacakan serta perawatan pasien. 

Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 

"Mari kita berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini dan jangan saling menyalahkan. Mari kita saling bergotong-royong melindungi sesama kita sehingga kita betul-betul bisa bebas dari Covid-19," ujar Wiku. 

Berikut daftar 38 kabupaten/kota yang berubah dari zona oranye menjadi zona merah dalam sepekan terakhir: 

Aceh: Aceh Selatan, Simeulue dan Kota Banda Aceh

Sumatera Utara: Langkat, Binjai, Kota Tebing Tinggi

Sumatera Barat: Pesisir Selatan, Agam, Kota Padang, Kota Bukittinggi 

Riau: Pelalawan, Dumai 

Sumatera Selatan: Lahat 

DKI Jakarta: Jakarta Selatan 

Jawa Barat: Karawang, Kota Cirebon, Kota Bekasi

Jawa Timur: Probolinggo, Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Batu 

Banten: Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang 

Bali: Tabanan 

Kalimantan Tengah: Kotawaringin Timur, Barito Selatan 

Kalimantan Selatan: Balangan 

Kalimantan Timur: Kukar 

Sulawesi Selatan:  Kabupaten Kepulauan Selayar 

Gorontalo: Bone Bolango 

Papua: Mimika, Kota Jayapura 

Papua Barat: Manokwari, Teluk Bintuni, Kota Sorong. ZET