APBD P Pekanbaru Disahkan Rp 2,7 T

Kamis, 01 Oktober 2020

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dan Sekda Kota Pekanbaru M Jamil saat serah terima pengesahan APBD Perubahan di gedung DPRD kota Pekanbaru.

Pekanbaru (ANews) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020 Kota Pekanbaru senilai Rp 2,784 triliun disahkan DPRD.

"APBD Perubahan tahun anggaran 2020 menjadi Rp 2,784 triliun atau meningkat sebesar Rp 172,058 miliar," kata Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Nofrizal di Pekanbaru, Rabu.

Rapat Paripurna pengesahan dilakukan secara virtual Rabu (30/9) dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdanididampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal dari kantor DPRD Kota Pekanbaru serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Jamil.

Nofrizal mengatakan, ada peningkatan APBD Perubahan sebesar 6,59 persen jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2020 yang nilainya sebesar Rp2,612 triliun.

Anggota DPRD Pekanbaru yang mengikuti rapat paripurna ini sendiri ada yang datang langsung dan ada juga yang mengikutinya melalui daring.

Katanya penambahan APBD Perubahan dikarenakan adanya pandemi COVID-19.

"Penambahan itu ada untuk penanggulangan COVID-19," kata Nofrizal, Rabu (30/0

Selain ada penambahan dalam APBD Perubahan juga terjadi penurunan pada beberapa sektor akibat ada beberapa Refocusing.

"Hasil pergeseran anggaran DPRD Kota Pekanbaru berharap Pemko Pekanbaru untuk segera mendirikan laboratorium biomolekuler untuk uji usap tenggorokan," katanya

Sementara itu Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil mengatakan setelah pengesahan APBD Perubahan ini selanjutnya akan dikirimkan ke Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sehingga nantinya dapat disahkan menjadi APBD Perubahan.

"Selesai dievaluasi nantinya APBD Perubahan 2020 akan segera digunakan oleh seluruh OPD," kata Jamil.*