Pengedar Sabu di Areal PTPN V Dibekuk Polres Indragiri Hulu

Sabtu, 10 Oktober 2020

HRM alias Keling ( 45 ), tersangka pengedar sabu warga Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang, Inhu. (Foto: FRS/ANews)

Indragiri Hulu  (ANews) – Pengedar sabu inisial HRM alias Keling ( 45 ) warga Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang, berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu). 

Demikian Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Paur Humas Aipda Misran pada awak media Sabtu, (10/10).

Dijelaskan penangkapan terjadi Selasa,(6/10) di areal usaha perkebunan PTPN V di Kecamatan Sungai Lala dengan mengamankan Barang Bukti 9 paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dengan total 1.50 gram. 

Pengungkapan kasus ini terjadi sebutnya, ketika salah seorang personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika dalam lokasi perkebunan PTPN V kerap terjadi transaksi narkoba.

Sehingga Kasat Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi SIK.MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Kataren.S.Sos beserta personel untuk melakukan penyelidikan ke lapangan serta menelusuri jalanan dalam kebun.

Ketika itu lanjut Misran, tampak seorang laki-laki tidak diketahui identitasnya sedang duduk dengan gerak gerik mencurigakan seperti tengah menunggu seseorang.

Meski demikian polisi terus melakukan pemantauan, tapi laki-laki itu melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran didalam kebun kelapa sawit tersebut, hingga akhirnya laki-laki tadi berhasil diringkus.

Selanjutnya langsung melakukan penggeledahan, tidak ditemukan narkoba, tapi polisi tak kehilangan akal, laki-laki itu dibawa ke posisi awal dia duduk dan ketika dicari, ditemukan satu kotak rokok yang berisi 9 paket sabu-sabu siap edar.

Selain sabu-sabu, juga diamankan uang tunai Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, handphone dan Barang Bukti (BB) lainnya.

Setelah mendapatkan BB itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk diproses selanjutnya.

Dimana tersangka mengaku jika dia mendapatkan sabu dari temannya yang sekarang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu.

"Identitas DPO sudah kita ketahui, tim Satres Narkoba terus memburunya, sedangkan tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu.” pungkasnya. FRS