Terkait Lahan Masyarakat 'BerNas' Desak DPRD Indragiri Hulu Panggil Manajemen PT BRS

Rabu, 14 Oktober 2020

Ketua BerNas Kabupaten Indragiri Hulu, Hatta Munir. (FRS/ANews)

Indragiri Hulu (ANews) – PT Bintang Riau Sejahtera (BRS) kini dituding belum memiliki niat baik oleh para pihak, untuk menyelesaikan sengketa lahan dan tuntutan hak-hak dari Masyarakat Desa Batu Rijal Barat dan Batu Rijal Hulu Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu.

"Setidaknya tercatat seluas 86 hektar lahan milik 43 Warga, yang sampai kini belum tuntas penyelesaiannya karena bersengketa dengan perusahaan," kata Hatta Munir, Ketua BerNas Kabupaten Indragiri Hulu kepada reporter Amanah News, Rabu, (14/10).

Dari luas warga yang menjadi lahan perkebunan kelapa sawit tersebut lanjut Hatta, sejak Tahun 2008 lalu sampai sekarang pihak PT.BRS belum menyelesaikan permasalahannya dengan masyarakat.

Hatta Munir mengaku telah melaporkan kasus sengketa lahan itu ke DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, sekaligus juga dengan maksud permintaan untuk memanggil manajemen PT BRS dan masyarakat dan melakukan hearing atau dengar pendapat. Sebagaimana surat pengaduan Nomor 010/LSM MPR BerNas/X/2020 yang di teruskan melalui Setwan DPRD..

Di tempat terpisah’ anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Rusmanyatim mengaku siap memfasilitasi jika telah masuk laporan. 

"Kami sebagai wakil rakyat harus menanggapi. Namun kita tunggu saja surat pengaduan masyarakat sampai ke komisi,”pungkasnya. (FRS)