Mahasiswa Minta Gubri Tolak UU Cipta Kerja

Kamis, 15 Oktober 2020

Aksi Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau, Selasa (13/10/2020).

Pekanbaru (ANews) - Meski Gubernur dan DPRD sudah melayangkan surat terkait penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja oleh Mahasiswa dan Aliansi Buru di Riau ke Presiden. Ribuan mahasiswa Riau tetap menggelar demonstrasi pada Selasa (13/10/2020) di kantor Gubernur Riau, dan mereka meminta Gubernur Riau Ikut bersama Masyarakat dan Mahasiswa menolak UU Cipta Kerja tersebut.

Masa Aksi merupakan gabungan dari Koalisi Rakyat Riau terdiri dari mahasiwa UIN Suska Riau, Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Muhammadiyah, Universitas Lancang Kuning, Universitas Abdurrab dan LP3I.

Termasuk juga STIKES Payung Negeri, STIKES Hangtuah, STIE AKBAR, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Kifayah Riau, Smartfast Global Education Pekanbaru, Forum Buruh, FPI, Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) dan Forum Riau Bicara. 

Aksi demo yang dilaksanakan mahasiswa tersebut merupakan ketidak puasan masa aksi meskipun Gubernur Riau dan DPRD Riau telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait tuntutan mahasiswa dan buruh tersaebut.

"Di DPRD aksi hari Kamis pekan lalu kami ditemui tapi belum putus. Dan untuk gubernur kami belum ada mendengar secara langsung. Kami tetap ingin dengar langsung dari gubernur," kata Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Novyanto. 

Dalam aksi hari kemaren ada beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Riau ini kepada gubernur Riau. Salah satunya adalah masyarakat, mahasiswa dan juga gubernur menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.

"Jadi Gubernur bukan hanya menyampaika aspirasi masyarakat, tapi juga ikut menolak," jelasnya.

Selanjutnya mahasiswa juga mendesak agar gubernur menyurati presiden agar segera mengeluarkan Perppu terhadap uu yang sudah di ketuk palu oleh DPR RI tersebut.

"Kita Minta Gubernur juga mengirimkan surat kepada Presiden agar mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan terkait UU Cipta Kerja itu," ungkapnya. (DON)