Operasi Zebra Lancang Kuning di Meranti, Polisi Tegur Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2020

Sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada warga yang terjaring razia tidak memakai helm dan juga tidak menggunakan masker oleh jajaran Satlantas Polres Kepulauan Meranti di Selatpanjang, Senin (26/10). (BOM/ANews)

Selatpanjang (ANews) - Hari pertama Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, Satlantas Polres Kepulauan Meranti memberikan teguran kepada 17 pelanggar di Jalan Merdeka - Imam Bonjol, Selatpanjang, Senin (26/10).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kasat Lantas AKP Deswandi SH, mengatakan, para pelanggar itu didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Untuk awal kami masih mengedepankan preventif dan persuasif, berupa imbauan dan teguran. Ke depan akan ada penilangan," kata Deswandi.

Razia ini akan berlangsung hingga dua pekan ke depan, dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang. Untuk itu Kasatlantas Polres Meranti mengimbau pengendara agar dapat melengkapi surat-surat kendaraan, dan memakai helm saat berkendara. Sebab hal itu dapat membantu kelancaran lalu lintas.

"Kami imbau kepada pengendara, untuk selalu mengedepankan keselamatan lalu lintas selama berkendara," ujarnya.

Operasi Zebra ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi penanganan dan pencegahan Covid-19. Deswandi berharap pengendara mematuhi protokol kesehatan.

"Jangan lupa pakai masker saat berkendara. Karena saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19," pesan dia. (BOM)