Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Dumai, Marjoko. (Foto: ZUL/ANews)
DUMAI (ANEWS) - Terkait soal tertangkapnya Zulkifli As mantan walikota Dumai oleh KPK dalam kasus penemuan yang diduga sebagai penyuapan di kementerian soal dana Dana Alokosi Kusus (DAK) ada beberapa saksi yang turut dipangil oleh KPK untuk dimintai keterangan.
Saksi yang dipangil KPK salah satunya Marjoko, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Dumai yang dianggap KPK mengetahui seputar kejadian kasus Zulkifli As saat itu.
Secara tidak sengaja, Kepala Dispenda Dumai, Marjoko pun kepergok sejumlah wartawan di halaman kantor nya di dalam mobil bersama supirnya, hari Senin (7/12/2020).
Melihat Marjoko saat itu di dalam mobil, lalu para wartawan coba menghampiri dan bertanya terkait seputar pemangilan KPK atas dirinya sebagai saksi terkait kasus Zulkifli As.
Namun, secara tiba tiba Marjoko, Kadis Dispenda ini sontak marah dengan wartawan tersebut dan langsung menyuruh supirnya untuk segera pergi dari lokasi itu untuk meninggalkan wartawan itu. Seakan-akan Marjoko tidak mau dikonfirmasi untuk memberikan keterangan lebih rinci terkait dirinya dipangil KPK.
Karena menolak memberi keterangan ketika dipergoki wartawan, para wartawan pun terus mengejar Marjoko dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan melalui pesan WhatsApp ke telepon genggamnya. "Apakah benar bapak dipangil oleh KPK terkait kasus Zulkifli As, termasuk peran dan keterkaitannya".
Namun semua pertanyaan itu, sampai saat berita ini dinaikkan para wartawan di Dumai tidak mendapat satu pun kalimat kejelasan dari Marjoko. (ZUL)