Rendi Sesalkan HRD SRK Asal Bicara

Ahad, 24 Januari 2021

Para pekerja dan anaknya menunggu kantor dan menuntut upah yang belum dibayar 3 bulan. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU ( ANEWS) – Perwakilan buruh, Rendi sangat menyesalkan sikap dari pernyataan Human Resource Development (HRD) PT. Mentari, dimana keterlambatan pembayaran upah pekerja di PT. Sinar Reksa Kencana (SRK) itu, bukan karena masalah teknis melainkan disengaja.

"Sejak beralih PT. SRK yang merupakan milik saham PT. Mentari itu, pembayaran upah selalu terlambat. “ Demikian Rendi (42) mengakui pada awak media Ahad, (24/01/2021)).

"Apa mungkin masalah teknis hingga terlambat pembayaran upah, apalagi hingga tiga bulan lamanya belum menerima penghasilan kerja dari perusahaan. Sedangkan di Surat Pernyataan Kerja (SPK) telah di ikat perjanjian wajib tiap bulan pembayaran sesuai hasil kontrak kerja," ujarnya.

Sambung Rendi lagi, jika selama tiga bulan tidak menerima gaji, anak di rumah harus diberi makan apa. "Makin diperparah, dengan adanya ratusan pekerja berhenti bekerja di PT. SRK tanpa membayar terlebih dahulu upah kami,”jelas Rendi yang juga salah satu Kepala Rombongan (KR) dari pekerja yang menuntut haknya.

Masih ditegaskan Rendi, bahwa ratusan pekerja Buruh Harian Lepas (BHL) yang telah mengabdi sejak Tahun 2013 itu, bersedia keluar dari areal perusahaan, tapi pihaknya PT. "SRK harus bayar terlebih dahulu hak pekerja yang dibayar selama tiga bulan, tidak lebih dari itu,”tandasnya.

Sebelumnya HRD PT. Mentari, Eko mengakui hanya masalah teknis belum dibayarkan upah pekerja yang saat ini masih dalam proses usulan. “Tentu harus diusulkan terlebih dahulu hasil kerjanya ke pimpinan tertinggi baru nanti di bayarkan perusahaan,”singkat kilahnya Eko.

Menyinggung tuntutan pekerja di tubuh PT. SRK group PT. Mentari itu, pihaknya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hulu melalui Kasi Pemutusan Hubungan Industrial (PHI) Sutikno berjanji akan memanggil.

Pihak Disnaker telah turun ke lokasi perusahaan langsung untuk mengetahui kejadian unjuk rasa pekerja dan benar terjadi di lapangan. "Dimana tuntutan pekerja yang belum dibayarkan tersebut, merupakan kesalahan dari pihak PT. SRK,”(FRS)