5 Nagari di Sumpur Kudus Sampaikan Aspirasi Pemekaran Kecamatan ke DPRD Sijunjung

Selasa, 26 Januari 2021

Suasana dengar pendapat Panitia Pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus dengan anggota DPRD Sijunjung, Selasa (26/1/2021). (Foto: dok-panitia)

SIJUNJUNG (ANEWS) - Para tokoh dan masyarakat Lima Nagari di Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat, kini tengah menggodok aspirasi untuk mengusulkan pembentukan satu kecamatan baru. 

Aspirasi pemekaran itu sebetulnya merupakan keinginan kuat masyarakat se-aliran Batang Sumpu yang sudah dipendam sejak lama. Jika usulan ini direalisasi, kecamatan baru itu nantinya merupakan pemekaran dari induknya Kecamatan Sumpur Kudus sekarang.

"Sehubungan dengan rencana pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus itu, panitia pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus beserta lima Wali Nagari sealiran Batang Sumpur telah bertatap muka dan dengar pendapat (hearing) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sijunjung, Senin (26/1/2021). Dengar pendapat itu sudah terlaksana dengan lancar dan langsung dibuka oleh Wakil Ketua Syofyan Hendri di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sijunjung," ungkap Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus, Epi Radisman Datuak Paduko Alam, dalam pesan Whatsapp yang diterima Redaksi Amanah News, Selasa (26/1) malam.

Disebutkan, dalam acara dengar pendapat tersebut aspirasi pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus mendapat apresiasi dan respon hangat dari anggota Komisi I DPRD Sijunjung antara lain Deasep (FPDIP), Desriwan (FPKB) dan Zalmiati (FPAN).

Bahkan, kata Epi Radisman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sijunjung April Marshal, malah meminta dengan serius agar Pemkab Sijunjung yang diwakili Asisten I Yenuirita untuk bersama-sama memperjuangkan pemekaran tersebut, sehingga aspirasi pemekaran yang disampaikan masyarakat Lima Nagari se-aliran Batang Sumpu bisa diwujudkan secepatnya.

"Usulan pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus bukanlah rencana emosional sesaat, akan tetapi benar-benar merupakan aspirasi murni yag sudah dipendam sejak lama oleh masyarakat di lima nagari se-aliran Batang Sumpu. Aspirasi ini juga sudah melalui kajian mendalam dibarengi musyawarah mulai dari tingkat bawah. Justru itu, kami atas nama warga lima nagari sangat berharap pihak DPRD dan Pemkab Sijunjung mengapresiasi, merespon positif dan mendukungnya," ujar Epi Radisman.

Lima Nagari yang menggulirkan aspirasi pemekaran itu masing-masing adalah Nagari Unggan, Silantai, Sumpur Kudus, Sumpur Kudus Selatan dan Manganti. Berdasarkan data demografi panitia pemekaran, kelima nagari memiliki luas wilayah 368.950 hektare dengan jumlah penduduk 12.331 jiwa.

Jika pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus direalisasi nanti di kecamatan induk (Sumpur Kudus) akan ada enam nagari yakni, Kumanis, Tanjung Bonai Aur, Tanjung Bonai Aur Selatan, Tanjuang Labuah, Tamparungo, dan Sisawah, memiliki luas wilayah 264.100 hektare dengan jumlah penduduk (data saat ini) 15.569 jiwa.

Panitia pemekaran di depan DPRD Sijunjung memaparkan, kelima nagari se-aliran Batang Sumpu memiliki potensi besar baik dari segi penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi. Bahkan nagari-nagari tersebut memiliki nilai historis dan budaya yang memberi andil besar terkait keberadaan Pemerintahan Indonesia pada saat digempur Agresi Belanda II tahun 1949. 

Nagari Sumpur Kudus merupakan pusat Raja Ibadat, salah satu bagian kepemimpinan Rajo Tigo Selo,institusi tertinggi dalam kerajaan Pagaruyung yang dalam tambo adat disebut Limbago Rajo Rajo Tigo Selo. Ketiganya adalah, Raja Alam di Pagaruyung, Raja Adat di Buo dan Raja Ibadat di Sumpur Kudus.

Yang tidak bisa dilupakan dalam catatan sejarah Republik Indonesia adalah, di era mempertahankan kemerdekaan pada Agresi Belanda II, Nagari Sumpur Kudus dan Silantai menjadi salah satu pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) karena di sinilah Mr. Sjafruddin Prawiranegara sempat memimpin sidang PDRI. 

Menurut Sejarawan Universitas Negeri Padang (UNP) Mestika Zed dalam Buku ‘Somewhere in The Jungle, Pemerintah Darurat Republik Indonesia’ (1997), di Silantai dan Sumpur Kudus ini justru digelar musyawarah besar PDRI pada 14-17 Mei 1949 yang dipimpin langsung MR Sjafruddin Prawiranegara. (ZET)