Pencuri Motor Terjaring Razia

Rabu, 27 Januari 2021

MAG tersangka pencuri motor di sebuah ruko Desa Belimbing. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) – Pencuri motor Kawasaki KLX Nopol BM 2786 VX itu, pelakunya berhasil diamankan Mapolsek Batang Gansal.

Pelaku inisial MAG (15) warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, tertangkap saat razia berlangsung di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena tidak memiliki kelengkapan surat motor tersebut.

Kaplres AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan kejadian pada awak media Rabu,(27/01/2021).

Kronologis sebut Misran kehilangan motor terjadi pada Sabtu 23 Januari 2021 pagi sekitar pukul 06.00 WIB, dan korban, Ambia Ricky Rama Daniel (16). Dimana Dimas Poniran (40) mengakui bahwa sepeda motornya sedang parkir dalam Ruko desa Belimbing telah hilang dicuri.

"Akibat kejadian itu lanjut korban langsung menuju Polsek Batang Gansal melaporkan kejadian.”tukasnya.

Selanjutnya Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.T.rk mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal berserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek kembali mendapatkan informasi jika tersangka sedang dalam perjalanan menuju arah Rengat dibonceng sepeda motor dan akhirnya pelaku diamankan.

Dimana tersangka mengaku mencuri sepeda motor tersebut di Desa Belimbing. Dan barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.(FRS)