Lima Kelurahan di Senapelan Sudah Laksanakan Musrenbang

Kamis, 04 Februari 2021

Camat Senapelan Fabillah Sandi. (F:FIR/ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Saat ini lima kelurahan di Kecamatan Senapelan sudah melaksanakan musyawarah perencanaan pembanguan (musrenbang). Lima kelurahan itu yakni, Kelurahan Sago, Kelurahan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Bandar,Kelurahan Padang Terubuk dan Kelurahan Kampung Baru.

Disampaikan Camat Senapelan, Fabillah Sandi kepada media, Kamis (4/2/2021), berbagai usulan disampaikan komponen masyarakat dalam musrenbang, baik RT/RW, LPM, maupun tokoh masyarakat.

Salah satu usulan diantaranya pengadaan hydrant pemadam kebakaran di Kelurahan Kampung Dalam. Masyarakat menginginkan hydrant lantaran wilayah Kelurahan Kampung Dalam rawan terjadi musibah kebakaran.

"Keinginan masyarakat yang disampaikan (dalam musrenbang) melalui komponen masyarakat kelurahannya tentu bervariasi antar kelurahan. Contoh salah satu usulan di Kelurahan Kampung Dalam, mengingat Kelurahan Kampung Dalam ini rawan dengan kebakaran, sehingga melalui musrenbang Kelurahan Kampung Dalam, itu naik salah satu usulan masyarakat, pengadaan hydrant pemadam kebakaran," ungkap Camat Senapelan yang biasa dipanggil Obet.

"Dengan pertimbangan oleh masyarakat mengingat sering dan rawannya Kelurahan Kampung Dalam ini dengan musibah kebakaran. Sehingga masyarakat mengusulkanlah pengadaan hydrant itu dilingkungan Kelurahan Kampung Dalam. Itulah salah satu contoh usulan musrenbang kelurahan," sambung Obet sembari menyebut masyarakat menginginkan satu unit hydrant.

Selain hydrant, usulan lainnya yakni pembangunan ataupun perbaikan drainase. Mengingat wilayah Kampung Dalam juga rawan banjir, jika Kota Pekanbaru diguyur hujan.

Untuk merealisasikan usulan dari masyarakat ditingkat kelurahan, berbagai upaya dilakukan Camat Senapelan, diantaranya menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait saat pra musrenbang dan musrenbang tingkat kecamatan.

"Tentunya (usulan) ini kita akomodir semua dan akan kita pilah-pilah. Contoh, jika kita lihat usulannya ini drainase.. disinilah tugas kecamatan nanti pada saat pra musrenbang dan musrenbang kecamatan menghadirkan OPD teknisnya. Contoh, mungkin jembatan OPD teknisnya PUPR, drainase OPD teknisnya Kimpraswil. Inilah tugas kami kecamatan menghadirkan OPD teknis sebagai narasumber, untuk membahas usulan-usulan yang masuk dari masing-masing kelurahan kami yang ada dì Kecamatan Senapelan ini. Itulah tugas kami di kecamatan," jelas Obet.(FIR)