Kadisdukcapil Kuansing H.M. Refendi Zukman, S.Sos.M.si. (F:YSP/ANEWS
KUANSING (ANEWS) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada 2021 melakukan pemenuhan target 20 persen Kartu Identitas Anak (KIA) pada bulan Maret mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, H.M.Refendi Zukman, S.Sos.M.si Saat diwancarai Amanahnews.com Selasa, (9/2/2021 ) Pagi.
"Untuk bulan Maret ini, 10.000 minimal, insya allah masyarakat dan anak-anak kita sudah mendapatkan KIA " jelas H. Refendi.
Selain itu, Disdukcapil Kuantan Singingi juga melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama (Kamenag) dan Kantor Urusan Agama (KUA) dan pengurus kabupaten Kuantan Singingi, Hal itu berguna bagi pengantin yang baru menikah untuk memperoleh data keluarga baru setelah dipecah KK dari KK dua belah pihak pasangan yang baru menikah.
"Ini guna agar pasangan yang baru menikah secara langsung mendapatkan KK baru mereka, perubahan KK mertua, dan orang tuanyanya, dan sekaligus data diri seperti KTP yang mana status belum Kawin menjadi Kawin," terang Kadis
Selain KIA, KK dan KTP sebagai identitas Kependudukan, Disdukcapil Kuantan Singingi juga menggesa Akte kelahiran, "Kerjasama tersebut sudah terlaksana, dan pada hari Ahad (7/2/2021) lalu perdana kita laksanakan dengan Kamenag dan KUA di Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi " terang Kadis.
Dilanjutkan Refendi, terkait kelengkapan, itu tergantung KUA dan penghulu, Dukcapil hanyalah memfasilitasi. "Karena sejauh ini tidak ada lagi kendala dalam kepengurusan Adminduk." tutup Refendi. (YSP)