Tak Ikuti Anjuran Prokes, Demo Pertanyakan Anggaran Pendidikan 20 Persen Dibubarkan

Selasa, 09 Februari 2021

Tak Ikuti anjuran Prokes, puluhan mahasiswa Meranti demo pertanyakan anggaran 20 Persen untuk pendidikan Selasa (9/2/2021). (F:BOM/ANEWS)

MERANTI (ANEWS) - Dianggap tak jelas arahnya anggaran APBD Kabupaten Meranti 20 persen khusus untuk pendidikan, sekitar 30 mahasiswa yang ada di Kabupaten Meranti melakukan demo di Kantor Bupati Meranti Selasa (9/2/2021) 

Aksi atau protes mahasiswa ini terkait kebijakan Pemda Meranti tahun 2011-2021 dalam pengelolaan anggaran APBD khusus pendidikan.

Dari pantauan Media ini di lapangan, para ujuk rasa berkumpul di sebelah SPBU Alah Air dan mengunakan sepeda motor di Jalan Pramuka untuk di Parkirkan, lalu dengan pengawalan aparat Kepolisian mereka bergerak menuju Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Setelah aksi berlangsung cukup lama, namun aksi ini sempat timbul kericuhan antara mahasiswa dengan aparat keamanan yang terdiri dari Kepolisian Polres Meranti dan Satpol PP. Lantaran para mahasiswa memaksa masuk ke halaman di area Kantor Bupati, dan melakukan bakar Ban Bekas di depan Kantor Bupati sehingga menimbulkan dorong-dorongan antara mereka.

Selain itu, Akibat timbul aksi dorong-dorongan dengan pihak aparat lantaran para mahasiswa memaksa masuk dalam kawasan Kantor Bupati, apalagi dalam kondisi Pandemi COVID-19 ini, maka pihak Kepolisian langsung membubarkan secara paksa aksi demo tersebut.

Sebab, itulah mahasiswa ketika menggelar aksi. Mereka belum puas jika belum bisa menjumpai langsung ke Bupati Meranti Irwan Nasir, untuk mempertanyakan secara langsung anggaran pendidikan yang dinilai amburadul. Karena kecewa tidak bisa menjumpai dan malah dibubarkan secara paksa, maka mereka melakukan aksi bakar ban di lokasi demo tersebut.

Meski mahasiswa yang melakukan aksi demo ini hanya sekitar 30 orang, namun dari pihak keamanan diantaranya pihak Kepolisian diturunkan berjumlah 53 personil. Sedangkan dari pihak Satpol PP 34 anggota.

Saat aksi demo berlangsung, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rian Rasid berseru tentang lemahnya penanganan Pemda dalam mengurusi pendidikan di Kabupaten Meranti.

“Artinya, sejak awal Meranti berpisah dengan Kabupaten Bengkalis, dan menjadi Kabupaten sendiri menjadi Kabupaten Kepulauan Meranti, APBD khusus untuk pendidikan mencapai 20 persen itu dikemanakan. Kami sejauh ini tidak tahu, karena soal pendidikan di Meranti kami nilai sangat amburadul," kata Rian.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Wimpiyanto S.IK melalui Kasat Intel AKP Saiful menyesalkan aksi demo yang dilakukan pihak mahasiswa, tanpa mengikuti arahan pihak keamanan untuk tidak memancing kerusuhan. 

“Bahkan, kita sudah memberi waktu kepada mereka untuk menyampaikan pendapat di depan umum, namun mereka malah memancing keributan dengan memaksa masuk Kantor. Padahal perwakilan dari pak Bupati sudah mau menjumpai mahasiswa Tapi tak ditanggapi oleh mereka," kata AKP Syaipul.

AKP Syaipul menjelaskan, dalam melakukan aksi ini mereka tidak memenuhi persyaratan, bahkan isi suratnya tidak jelas tujuannya ke mana. Apalagi dimasa pandemi ini, tidak boleh ada perkumpulan masa. 

" Maka dari itu, pihak kita membubarkan aksi dengan berbagai alasan inilah, kami berkuwajiban untuk segera menertibkan aksi para mahasiswa tersebut, agar situasi tetap aman terkendali di masa pandemi COVID-19 ini," ungkap AKP Syaiful.(BOM)