Satu Orang Pelaku Diamankan, Petugas TNBT Sita Alat Berat

Rabu, 10 Februari 2021

Alat berat berupa excavator diamankan petugas setelah kedapatan beroperasi di dalam kawasan TNBT. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) – Petugas Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Selasa (9/2) berhasil mengamankan empat orang pria diduga kuat melakukan pengrusakan di kawasan konservasi tersebut.

Namun setelah disidik, hanya satu yang ditahan, tiga lainnya hanya diminta keterangan. Satu orang yang ditahan bertindak sebagai operator excavator.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan alat berat berupa excavator yang turut berada dalam kawasan konservasi itu. Alat berat itu berjenis excavator berwarna kuning merek Sany dengan nomor SY 215 c.

"Apa yang dilakukan operator tersebut diduga telah melakukan tindak pidana kehutanan dalam kawasan TNBT tersebut,"ucap kepala balai TNBT, Fifin Arfiana Jogasara S.Hut M.Si di dampingi Satgas Pengaman, Nofri, Rabu (10/2/2021).

Kasus ini kemudian dibawa ke Pekanbaru. "Kami tak punya penyidik (PPNS) sedangkan alat berat sudah diamankan di Balai," kata Fifin yang sampai saat ini belum merinci nama nama terlapor.

Diterangkan, penangkapan bermula dari patroli tim resort Lahai dikawasan hutan konservasi lalu melihat ada Excavator dalam kawasan konservasi di Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku. Excavator itu sedang melakukan aktifitas buat akses jalan hingga ratusan meter dalam kawasan TNBT.

"Sudah dalam kawasan, alat berat saat ini dari lokasi telah diangkut dan di amankan dalam wilayah perkantoran TNBT. Sedangkan satu orang pelaku diserahkan ke penyidik Gakkum LHK untuk diproses,"ujar Fifin. (FRS)