Terkait Pengelolaan Blok Rokan, Bupati Nilai Hasil Rapat Komisi VII DPR RI Tidak Fair untuk Riau

Senin, 22 Februari 2021

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih terpilih Rokan Hilir, Afrizal Sintong-H. Sulaiman. (*)

ROKAN HILIR (ANEWS) - Bupati Rokan Hilir (Rohil) terpilih, Afrizal Sintong ikut angkat bicara hasil pertemuan komisi VII DPR bersama Perwakilan Provinsi Riau dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau di Jakarta terkait Blok Rokan. 

"Hasil rapat Komisi VII DPR itu sama halnya tidak ada. Yang kita inginkan (Rokan Hilir, red) dari sejumlah 1300 sumur bor yang ada di bagian kita berapa pusat berikan kepada kita untuk mengelola. Bukan sistim B to B, "kata Afrizal, Senin (22/2/2020).

B to B artinya bisnis to bisnis, atau BUMA dengan BUMD Riau berkesempatan menyertakan modal 39 persen diluar 10 persen hak bagi hasil daerah. 

"Itu sama saja diminta menyediakan uang sejumla Rp10 sampai Rp12 triliun, uang dari mana. Kalau pun ada uang sebanyak itu, kalau pun kita punya uang sebanyak itu, punya saham sebanyak itu jangankan di Indonesia di negara Arab sana pun bisa kita mengelola minyak masuk saham, "kata Afrizal kesal.

Tambahnya lagi, Itu namanya deviden dan orang itu tetap yang mengelola Blok Rokan ini kita hanya dapat bagi hasil sesuai keuntungan saham 39 persen tadi,"jelasnya.

"Itu sama artinya pusat itu memperolok- olok kita sebenarnya. Nah sekarang kita punya dua opsi untuk pengolaan Blok Rokan, kita minta pusat harus memperjelas berapa sumur minyak yang kita kelola dengan operasional kita tanggung sendiri dan berapa kita setor ke pusat. Atau kita mengelola seperti sistem Chevron saja, kita diberi 12 persen bersih dan semua operasional ditanggung oleh negara," tegasnya. 

Katanya lagi, jangan seperti hasil rapat komisi VII DPR saat itu, 39 persen kita hanya memasukkan saham 10 persen. Pengelolaan tetap mereka. Ini betul betul tidak fair dan orang yang berangkat ke Jakarta sebagai perwakilan tidak paham bisnis to bisnis.

Saya akan mengundang DPRD Riau juga LAM Riau, BUMD Riau, Gubernur Riau serta lima kabupaten penghasil migas di Riau untuk hearing. Kami akan minta Komisi VII DPR RI buat pertemuan ulang," pungkasnya. (LEK)