Aktivis Kuansing Surati Kapolda Riau Terkait Aktivitas PETI dan Ilegal Logging di Kuansing

Selasa, 23 Februari 2021

Aktivis Kuansing menyerahkan surat ke bagian sekretariat umum Polda Riau. (F:*/IST)

KUANTAN SINGINGI (ANEWS) - Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten kuantan Singingi saat ini menjadi sorotan masyarakat khususnya di kalangan aktivis pemuda dan mahasiswa Kuansing.

Daniel Saragi S.H mengecam keras kegiatan ilegal yang membawa konsekuensi bagi lingkungan di sekitarnya, di mana penggunaan berbagai bahan kimia dalam kegiatan tersebut akan membawa kerusakan dan perubahan ekosistem secara permanen.

"Hari ini saya dan kawan-kawan yang tergabung di dalam Aliansi pemuda mahasiswa peduli lingkungan kuansing (PMPLK) menyurati Polda Riau terkait permasalahan eksploitasi alam di Kuansing seperti (PETI) dan ilegal logging.

"Kami berharap kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K.,M.Si untuk mengintruksikan anggotanya agar turun ke Kuansing untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan eksploitasi alam dan juga oknum aparat yang membekingi cukong-cukong besar yang selama ini bermain tidak tersentuh hukum, "tegas Daniel saat di hubungi via WhatsApp.

Sementara itu Ahmad Fathony yang juga aktivis mahasiswa Kuansing menambahkan sudah seharusnya kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) ini diberantas demi masa depan generasi penerus di Kabupaten Kuansing, namun pemberantasan tambang emas ilegal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Tapi kita yakin dan percaya Bapak Kapolda Riau bisa menyelesaikan Permasalahan PETI dan ilegal logging yang menjamur di Kuansing," ujar pemuda yang akrab disapa Tony ini.(rls)