Plh Bupati Resmikan Kantor Advokat Tjuan An SH And Partner, Bela Masyarakat Penuntut Keadilan

Selasa, 23 Februari 2021

Plh Bupati Kepulauan Meranti, Kamsol memotong pita peresmian Kantor Advokat Tjuan An SH And Partner. (F:BOM/ANEWS)

MERANTI (ANEWS) - Plh Bupati Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM, meresmikan Kantor Advokat Tjuan An And Partner, peresmian Kantor Advokat yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menuntut keadilan dan pencerahan hukum ini, dipusatkan di Kantor Advokat Tuuan An And Partner, Jalan A. Yani, Selatpanjang, Selasa (23/2/2021).

Turut hadir, Perwakilan Polres Kepulauan Meranti, Danposal Selatpanjang Letda Jery Hendra, Perwakilan Koramil Tebing Tinggi Peltu. Lakatang, Ketua LAM Meranti H. Muzamil, Legislator Meranti Cun Cun, Kabag Hukum Sekdakab. Meranti Sudandri SH, Perwakilan Kejari Meranti, Advokat dan Akademisi Dr. Surizki Febrianto, Alfiansyah Gea SH, Tjuan An SH And Partner, Ketua MUI Meranti, Ketua FKUB, Tokoh Masyarakat/Agama dan lainnya.

Peresmian kantor Tjuan An And Partner, ditandai dengan pelepasan selubung papan nama dan pemotongan pita gedung Advokat yang dilakukan langsung oleh Plh Sekdakab Meranti didampingi Tjuan An And Parner, Ketua LAM Meranti, tokoh masyarakat dan lainnya.

Dalam sambutannya Dr. Surezki Febrian yang juga termasuk salah satu anggota kantor Advokat Tjuan An And Partner, menyampaikan permintaan dukungan dan doa dari masyarakat Meranti atas berdirinya kantor ini, sehingga dapat melaksanakan fungsinya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Dijelaskan Surezki, Kantor Advokat Tjuan An And Partner ini berangotakan para Advokat yang ada di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru, untuk di Selatpanjang langsung ditangani oleh Tjuan An SH.

Menyikapi berdirinya Kantor Advokat Tjuan An And Partner, mendapat apresiasi dari Plh. Bupati Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol. Ia berharap dengan adanya kantor Advokat yang cukup minim di Meranti ini dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang menuntut keadilan. 

"Semoga dengan adanya kantor Advokat ini dapat memberikan kemudahan pada masyarakat dalam mencari keadilan, dan ke depan seiring semakin berkembangnya daerah kita doakan Meranti memiliki Kantor Pengadilan sendiri," harapnya.

Pada kesempatan itu dihadapan hadirin Plh. Bupati Kamsol, menyinggung sedikit soal perkembangan Meranti dimana sebagai sebuah Kabupaten termuda di Riau telah mengalami perkembangan cukup pesat dan mampu sejajar dengan Kabupaten lainnya yang lebih dulu melar.

"Meranti meskipun merupakan Kabupaten baru tapi soal capaian kinerja tidak jauh berbeda dengan Kabupaten lainnya, oleh karena itu daerah ini sangat prospek," jelas Kamsol.

Tak lupa demi terdiptanya kondusifitas daerah Plh. Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu karena dengan kekompakan seberat apapun permasalahan akan mudah diselesaikan. 

"Mari kita terus jaga kekompakan dalam membangun Meranti yang cemerlang, terbilang dan gemilang ke depan," pungkasnya.

Selain mendapat apresiasi dari Plh. Bupati, ucapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua LAM Meranti Dt. Muzamil Baharuddin yang juga Legislator Meranti. 

"Atas nama pribadi dan Lembaga Adat Melayu saya ucapkan selamat atas berdirnya Kantor Advokat Tjuan An SH And Partner," ucapnya.

Iapun berharap Kantor Advokat Tjuan An And Partner, dapat melaksanakan fungsinya terutama dalam memberikan pengetahuan dan pencerahan hukum kepada masyarakat Meranti, karena seperti diketahui masalah hukum bagi sebagian besar masyarakat Meranti masih menjadi sesuatu yang eksklusif artinya masih banyak masyarakat yang awam. 

"Semoga kantor Advokat Tjuan An And Partner ini dapat membeeikan pencerahan tentang hukum kepada masyarakat, dengan begitu masyarakat lebih mengerti dan pelanggaran hukum dapat diminimalisir," ucapnya.

Kegiatan peresmian kantor bantuan hukum tersebut, ditutup dengan peninjauan fasilitas kantor oleh Plh. Bupati dan sejumlah hadirin yang dinilai cukup representatif. (BOM)