Anggaran DAK 2021 Rohil Fokus Tangani Kasus Stunting di 21 Desa/Kepenghuluan, Ini Programnya

Rabu, 24 Februari 2021

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), bersama Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tim Fasilitator dan 9 Kepala Puskesmas, melakukan rapat sosialisai Dana Alokasi Kusus (DAK) infrastruktur Desa Stunting tahun angg

BAGAN SIAPI-API (ANEWS) - Dalam upaya pencegahan dan menindaklanjuti terkait kasus stunting di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), bersama Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tim Fasilitator dan 9 Kepala Puskesmas, melakukan rapat sosialisai Dana Alokasi Kusus (DAK) infrastruktur Desa Stunting tahun anggaran 2021, bertempat di Aula Disperkim, kawasan komplek perkantoran batu 6 Bagan siapiapi, Selasa (23/2/2021).

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang, terjadi nya stunting bisa dimulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak beranjak pada usia dua tahun, yang mana bisa terlihat pada fisik anak lebih pendek dari pada anak lain seumurnya. namun menurut hasil riset kementrian kesehatan (Kemkes) stunting bisa disebabkan oleh gizi buruk 40% dan tidak adanya air bersih 60% (red).

Terkait kasus stunting, Kadis Perkim Zulfahmi ST MT mengatakan, Sedikitnya ada 21 Desa/Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir terdapat kasus stunting, salah satu upaya Pemerintah untuk Pencegahannya dan penindakan kasus stunting itu dibutuhkan air bersih dan sanitasi. 

"Dinas Perkim dalam hal ini mendapat tugas untuk menyelesaikan urusan sanitasi dan air minum tersebut," ujar Zulfahmi.

Yang mana menurutnya ketika sanitasi tidak layak akan muncul bibit penyakit, ketika masyarakat mengonsumsi air tidak sehat penyakit akan bermunculan, penyakit penyakit tersebut apabila terjadi pada ibu hamil bisa mengakibatkan pertumbuhan janin yang tidak baik," ujung-ujungnya akan timbul kasus stunting,"jelasnya kepada wartawan.

Dari sini, lanjutnya," Kita menyimpulkan bahwa Dinas Perkim siap membantu mengentaskan program stunting Rohil khusus di bidang sanitasi dan air minum, dan di tahun 2021 kita fokus semuanya ke DAK, itu untuk daerah Desa stunting atau di daerah 21 Desa/Kepenghuluan tersebut yang akan kita berikan program air minum dan sanitasi," terangnya.

Dikatakan, target Pemkab Rohil ke depan khususnya di bidang sanitasi dan air minum, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Telah mencanangkan sebuah program yang mana menargetkan pada tahun 2030 Rokan Hilir sudah terakses sanitasi dan air minum yang layak," tutup Zulfahmi.

Sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) kawasan Pemukiman, Tito Satria ST, mengatakan, terkait program penangan stunting Rohil 2021 dari hasil koordinasi rapat tersebut, sudah mendapat gambaran yang mana pihaknya akan turun ke lokasi melakukan pengecekan bersama tim fasilitator dan berharap kerjasama dengan pihak kesehatan melalui puskesmas puskesmas untuk memperoleh data-desa stunting tersebut.

"Tentunya hal ini tidak akan selesai dengan (1) tahun anggaran, kedepannya kami dari Dinas Perkim tetap melanjutkan program ini terkait pencegahan stunting di Desa/Kepenghuluan yang berdampak stunting, tentunya ini perlu dukungan dari semua pihak," tutup Tito. (LEK)