Dirjen Dukcapil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Ajukan Kerja Sama dengan OPD 

Rabu, 24 Februari 2021

Ada 6 OPD Kuansing yang baru mengajukan kerjasama dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri dalam pemanfaatan data kependudukan, masing-masing Bapenda , DPMPTSPTK, RSUD Teluk Kuantan, Dinas kesehatan, Dinas KOMINFOS, dan Dinas Sosial. (F:YSP/ANEWS)

KUANTAN SINGINGI (ANEWS) - Dalam rangka pemanfaatan data kependudukan sebagai langkah  mempermudah pelayanan publik, beberapa Operasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri melalui Dinas Dukcapil Kuantan Singingi 11 Februari 2021 lalu dan masih berjalan hingga sekarang. 

Diketahui OPD yang telah mengajukan kerjasama tersebut adalah Bapenda , DPMPTSPTK, RSUD Teluk Kuantan, Dinas kesehatan, Dinas KOMINFOS, dan Dinas Sosial Kabupaten Kuantan Singingi.

"Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kuansing H.Mursini, Sekda Kuansing Dianto Mampanini, Kaban Bapenda Jefrinaldi," ujar H.M. Refendi  Rabu (24/2/2021) kepada AmanahNews.com di ruang kerjanya. 

H.M.Refendi menjelaskan bahwa sementara izin pemanfaatan data dari Dirjen Dukcapil Kemendagri yakni Bapenda, DPMPTSPTK dan RSUD  sekarang dalam proses mengajukan Hak Akses. "Nantinya OPD diberikan User name dan password," jelasnya.

Dilanjutkan H.M.Refendi baru 3 OPD menyiapkan Operator dan servernya, sedangkan Dinas Kesehatan, Dinas KOMINFO dan Dinas Sosial PMD masih dalam proses pengajuan izin pemanfaatan data, tinggal menunggu keluar izinnya. "Harapan kita OPD yg memiliki izin pemanfaatan data bisa lebih cepat dalam mengakses pelayanan yang berbasis NIK," tutup Refendi. (YSP)