Polres Meranti Turunkan 50 Personil, Basmi Titik Api Pulau Rangsang

Senin, 01 Maret 2021

Sebanyak 50 personil diturunkan Polres Meranti untuk membasmi titik api Pulau Rangsang. (F:BOM/ANEWS)

MERANTI (ANEWS) - Upaya Penanganan Karhutla di wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti turunkan Personel Penanganan Karhutla sebanyak kurang lebih 50 orang lewat apel yang di gelar di Pelabuhan Satpolair Polres Kepuluan Meranti Ahad (28/2/2021).

"Kita lakukan Apel Pelepasan Personel Penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti guna pencegahan penanganan Karhutla agar Kepulauan Meranti aman dari titik api yang melanda saat ini," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto.S.I.K Kepada media ini Senin (1/3/2021) via salulernya.

Menurut AKBP Eko, Adapaun Personel Penanganan Karhutla Polres Kepulauan Meranti sebanyak kurang 50 orang yang di saksikan langsung pelepasan oleh Pejabat Polres Kepulauan Merati.

"Pelaksanaan Apel Pelepasan Personel Penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti yang di pimpin oleh Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol Nipwin Bonar Hutabarat," kata AKBP Eko.

Dijelaskan Kapolres, pelepasan Personel Pengananan Karhutla di Rangsang dibagi menjadi dua kelompok dengan rincian yakni

Desa Tanjung Kedabu Kecamatan Rangsang Pesisir Kepulauan Meranti sebanyak kurang lebih 10 orang dan Desa Tenggayun Raya Kecamatan. Rangsang Pesisir Kepulauan Meranti sebanyak kurang lebih 10 orang.

Ia menambakan, Sekira pukul 17.50 wib, personel Polres Penanganan Karlahut di Desa Tanjung Kedabu Kecamatan. Rangsang Pesisir Kepulauan Meranti telah sampai dan melakukan pendinginan di daerah titik api.

"Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif," jelas AKBP Eko. (BOM)