Bawa Sabu, Pengendara Yamaha RX King Diringkus

Senin, 01 Maret 2021

Bawa sabu-sabu, inisial RC alias Rudi (26) asal warga Pangkalan Lesung Kabupaten Pelelawan, diringkus Unit Reskrim Polsek Lirik Kabupaten Indragiri Hulu. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) - Sedang memawa narkoba jenis sabu-sabu, tersangka Inisial RC alias Rudi ( 26 ) asal warga Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, diringkus unit Reskrim Polsek Lirik Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal ini dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran pada media Senin (1/3-2021).

"Tersangka diringkus, Sabtu 27 Februari 2021 malam, pukul 20.00 WIB di Jalan Surau Khairunnasihin Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik," tukasnya.

Dijelaskan tersangka sempat membuang bungkusan plastik yang ternyata berisi 1 paket sabu-sabu dan ditemukan lagi 1 paket sabu-sabu di dalam kap lampu sein sepeda motor tersangka.

Masih sebutnya, sekitar pukul 19.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor Rax king, diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek mengintruksikan langsung Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda J.E Sagala berserta anggotanya untuk turun kelapangan guna melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Ternyata benar, pada pukul 20.00 WIB, tim melihat seorang pengendara tersebut, dengan gerak gerik mencurigakan melintas di Jalan Surau Khairunnasihin Desa Sidomulyo. Dengan sigap, tim menghentikan pengendara RX king tersebut.

Saat pengendara sepeda motor itu berhenti, langsung diamankan. Namun sebelum tim mendekat, laki-laki tak dikenal itu sempat membuang bungkusan plastik ke pinggir jalan.

Sehingga saat digeledah, tak ditemukan satupun barang bukti narkoba, tapi setelah dicari, bungkusan plastik yang dibuang pengendara sepeda motor itu ternyata berisi 1 paket sabu-sabu ukuran sedang.

Tersangka tak bisa lagi mengelak dan berkilah, dia mengakui sabu itu miliknya, bahkan masih ada 1 paket lagi yang disimpan didalam kap lampu sein sepeda motornya sehingga jumlah barang bukti 2 paket dengan berat 1,33 gram.

Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, handphone milik tersangka dan sepeda motor jenis RX king, tersangka dibawa ke Polsek Lirik untuk diperiksa lebih lanjut. "Dan sekarang ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya. (FRS)