Wako Dumai Perintahkan Kadishub Tindak Truk Melebihi Kecepatan di Jalan Putri Tujuh

Jumat, 05 Maret 2021

Jalan Putri Tujuh Dumai. (F:ZUL/ANEWS)

DUMAI (ANEWS) - Wali Kota Dumai memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai untuk menindak truk melebihi kecepatan di Jalan Putri Tujuh.

Akses jalan ini sepertinya menjadi arena balap para supir truk tanki maupun truk bak, baik bermuatan maupun kosong, sehingga persoalan ini menimbulkan keresahan warga pengendara sepeda motor.

Pasalnya, mobil-mobil truk anki maupun truk bak ini ketika melintasi jalan ini tak lagi memikirkan warga yang sama-sama melintasi jalan ini.

Keresahan ini di mungkapkan wanita paruh baya sapaan akrabnya Ani pengguna sepeda motor warga Jaya Mukt. Ketika ia hendak menuju Jalan Lintas Putri Tujuh dari Simpang Jaya Mukti sangat khawatir akan terjadi kecelakaan.

Pasalnya, kata Ani kepada media ini, mobil-mobil truk-truk besar itu kalau melintas di jalan ini melaju kencang, sehingga membuat dirinya terkadang takut ketika hendak masuk ke Jalan Lintas Putri Tujuh ini.

Terkait persoalan ini, Wali Kota Dumai H Paisal saat dimintai tanggapannya oleh media mengatakan, akan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Dumai untuk menindak dan merazia mobil-mobil truk yang melebihi kecepatan saat melintasi jalan tersebut.

"Kadishub sudah kita perintahkan untuk merazia mobil-mobil truk yang melebihi kecepatan," singkat Wali Kota Dumai H. Paisal via Whatsappnya, Kamis (4/3/2021). 

Untuk diketahui, jalan lintas Putri Tujuh adalah akses masyarakat, baik kendaraan kecil maupun kendaraan besar yang merupakan akses utama bagi masyarakat yang hendak menuju ke kota, khususnya masyarakat Kelurahan Jaya Mukti dan Kelurahan Tanjung Palas. Selain itu jalan ini juga menjadi akses menuju kawasan industri pelabuhan Pelindo dan lainnya.

Di area pinggiran jalan ini pula terdapat beberapa Kantor Pelayanan Publik serta beberapa bangunan sekolah aktif. Dan juga di pinggir Jalan Putri Tujuh ini terdapat Rumah Dinas Walikota Dumai. (ZUL)