Dekranasda Riau Segera Klarifikasi dan Selidiki Motif Batik yang Diduga Diklaim Pengusaha di Bandung

Kamis, 11 Maret 2021

PEKANBARU (ANEWS) - Motif batik Riau diduga diklaim oleh seorang pengusaha konveksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Klaim ini mendorong Dekranasda Riau untuk menyelidikinya. 

Motif batik Riau tersebut sebelumnya sudah dipinjam pakai oleh seorang mantan guru di Pekanbaru bernama Ibu ES, dan sudah mendapat izin atau persetujuan dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Riau.

Namun, belakangan pengusaha konveksi asal Bandung itu malah melaporkan Ibu ES ke Polda Riau, karena mengklaim motif batik itu miliknya.

Kejadian ini membuat Dekranasda Riau terkejut.

"Kita juga kaget dengan adanya hal seperti ini, karena saat ini motif batik Riau sangat berkembang," ucap pengurus Dekranasda Riau Asrizal seperti yang dilansir Kompas.com Kamis (11/3/2021).

Terkait adanya dugaan motif batik Riau yang diklaim pengusaha Bandung, Asrizal mengatakan, Dekranasda Riau akan segera melakukan klarifikasi.

Menurut Asrizal, motif batik Riau sangat banyak, sehingga perlu diketahui motif batik mana yang menjadi persoalan.

"Kita akan coba klarifikasi dulu, jenis batik mana yang diklaim itu. Dan kami juga akan mengurut kembali motif batik Riau yang sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Asrizal.

Menurut Asrizal, sekilas motif batik yang tengah digunakan Ibu ES dan pengusaha Bandung itu memang batik Riau.

Namun, perlu dipastikan apakah motif batik Riau tersebut sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Kita ada 44 jenis motif batik Riau yang sudah di HAKI-kan. Jadi, kalau motif batik ini digunakan oleh pihak manapun, harus ada izin dari Dekranasda selaku pemegang hak batik," kata Asrizal yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau.

Asrizal menyampaikan bahwa 12 kabupaten dan kota di Riau, masing-masing telah memiliki motif batik.

Seperti Kabupaten Kampar, motif batik Candi Muara Takus.

Kabupaten Siak motif batik Istana; Kabupaten Pelalawan motif batik Ombak Bono; Kabupaten Kepulauan Meranti motif batik Sagu.

"Masing-masing daerah punya ciri khas motif batik yang beranjak dari kearifan lokal daerah tersebut. Motif batik ini kan ada turunannya dan perlu kita HAKI-kan ke depan. Jadi, kalau ada pihak yang mengklaim, itu akan kita perjuangkan," kata Asrizal.

Penyelidikan kasus ini terkait dengan dugaan klaim motif batik ini membuat warga Riau geram.

Pasalnya, pengusaha asal Bandung tersebut diduga mengklaim motif batik itu sebagai ciptaannya.

Rinaldi, seorang warga Kota Pekanbaru menyampaikan, ada 8 motif batik Riau yang diklaim pengusaha Bandung itu.

Padahal, motif batik Riau itu digunakan sudah digunakan oleh seorang mantan guru di Pekanbaru bernama Ibu ES.

"Padahal sejak tahun 2007, motif seperti matahari kaluk berlapis, bunga bintang hias bersiku, bunga kundur putri bangsawan, kembang semangat tajuk bidadari, dan siku-siku kelopak bersusun sudah didaftarkan Ibu ES di Dekranasda Riau sejak 2007," kata Rinaldi dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, Ibu ES sendiri menyatakan bahwa pada 2013, dia sudah mendapat persetujuan dari ketua Dekranasda untuk memakai motif batiknya. 

Sementara menurut Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, motif lain seperti lebah begayut, awan berarak, itik pulang petang, adalah motif komunal warisan Kabupaten Pelalawan dan Siak yang tidak bisa diklaim sebagai ciptaan sendiri.

Namun, pengusaha Bandung tersebut malah melaporkan Ibu ES yang juga salah satu penjahit batik ke polisi.

"Bu ES dituduh menggandakan dan mendistribusikan motif batiknya," sebut Rinaldi. (*)