Pengumuman hasil seleksi. (F:ANT)
SIAK (ANEWS) - Juprizal terpilih sebagai calon direktur PT Samudra Siak (SS), perusahaan anak Badan Usaha Milik Daerah PT Sarana Pembangunan Siak dan PT Siak Pertambangan Energi (SPE). Pengumuman ini disampaikan panitia seleksi melalui laman resminya, Rabu (10/3/2021) lalu.
Namun pengumuman memunculkan beragam tanggapan karena prosedur pemilihan calon direktur terasa ganjil. Pasalnya pemilihan ini seperti mencampuradukkan antara UU BUMD dan UU Perseroan Terbatas (PT).
"Dari awal proses saya lihat tidak ada ketegasan apakah PT SS ini dianggap BUMD atau swasta murni. Kalau BUMD pedomannya Peraturan Menteri Dalam Negri nomor 37 tahun 2018, sedangkan kalau perusahaan swasta murni pedomannya Undang-Undang 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," kata Ketua Peduli Kampung Nusantara (Pekanusa) Siak, Said Dharma Setiawan, Kamis (11/3/2021) malam seperti yang dilansir Antara.com.
Dalam seleksi ada campur tangan pemerintah yang kemudian membuat mekanisme dengan kegiatan seleksi diangkat oleh Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Siak dengan ketua pansel langsung Kepala Bagian Ekonomi tersebut. Sehingga dilakukan seperti dianggap BUMD.
Namun jika itu adalah swasta maka penunjukan dilakukan dengan rapat umum pemegang saham luar biasa. Tapi pada seleksi PT SS ini ada seleksi kemudian dilakukan juga RUPS LB untuk penetapan direktur yang telah dipilih pansel.
“Hal seperti ini membuat kita bingung, bertanya-tanya? Apakah boleh begitu, buat-buat sendiri saja? Kalau dia akan RUPS LB kenapa tidak langsung di sana saja pengangkatan direkturnya, sebagaimana dalam aturan Undang-undang PT,” sebut dia.
Ketua Pansel Calon Direktur PT SS sekaligus menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Siak Azmarman Yohanto mengatakan, semua proses dilalui dengan mekanisme yang sah. Juprizal mendapatkan nilai tertinggi dari keseluruhan seleksi. Ia juga membantah bahwa sertifikat Juprizal bukanlah sertifikat peserta seminar.
“Juprizal mempunyai sertifikasi keahlian kepelabuhanan. Beliau mendapatkannya di Bogor sekitar tahun 2019 atau 2020, kami punya dokumennya,” ujar Anto, panggilan akrabnya.
Ia mengatakan, hanya Juprizal yang mempunyai sertifikat ahli kepelabuhanan. Meskipun calon yang mempunyai sertifikat kepelatihan dan seminar tetap diterima dalam proses seleksi calon ini. (*)