Prokes Tetap Dijalankan, dr Indra Yovi: 7 Hari Setelah Vaksin Antibodi Belum Naik

Kamis, 25 Maret 2021

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi. (F: MCRiau-ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Meski telah divaksin Covid-19, namun protokol kesehatan (Prokes) tetap harus dijalankan. Sebab antara vaksin dengan prokes tidak ada hubungannya. 

Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi saat menanggapi informasi terkait grafik antibodi setelah vaksin di media sosial, yang menyatakan 7 hari setelah vaksin antibodi menurun.

Indra Yovi mengatakan, selama 7 hari setelah vaksin antibodi bukan menurun, namun belum naik. 

"Jadi selama 7 hari setelah vaksin antibodi belum naik, bukan menurun maksudnya. Antibodi akan naik 28 hari setelah vaksin dosis kedua," kata Indra Yovi, Kamis (25/3/2021) dilansir dari MCRiau.go.id.

"Jadi setelah 28 hari vaksin kedua akan muncul antibodinya. Jangan mentang-mentang sudah vaksin sekali lalu lepas masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan," tambahnya. 

Karena kelalaian itu, menurutnya saat ini di Provinsi Riau banyak masyarakat postif Covid-19 setelah melakukan vaksin. 

"Makanya banyak positif yang telah melaksanakan vaksin pertama sekarang. Jadi apapun merek vaksinnya, setelah divaksin, protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Jadi tidak ada urusan vaksin dengan namanya protokol kesehatan," tegasnya singkat. 

Senada Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir juga menegaskan, meski masyarakat telah divaksin, bukan berarti bisa kendor menerapkan protokol kesehatan. 

"Jadi jangan sudah divaksin bebas membuka masker, dan bebas kemana-mana, kumpul-kumpul tak pakai masker dan jaga jarak. Artinya kalau sudah divaksin wajib protokol kesehatan dijalankan," katanya. (*)