Dua Kapal Ikan Malaysia Ditangkap Mencuri Diperairan Indonesia

Sabtu, 27 Maret 2021

Bakamla RI berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia beserta 10 anak buah kapal (ABK) di Selat Malaka tepatnya di sekitar gugusan Kepulauan Aruah, Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. (F: MCRiau-ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Kedapatan mencuri ikan diperairan Indonesia tepatnya digugusan Kepulauan Aruah, Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dua kapal ikan asing berbendera Malaysia ditangkap oleh pihak Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman mengatakan, dua kapal tersebut saat ini diamankan di dermaga TPI kota Dumai. Selain dua kapal, turut diamankan 10 Anak Buah Kapal (ABK).

"Saat ini dua kapal berikut ABK sudah diserahkan pihak Bakamla kepada PSDKP Belawan yang disaksikan langsung oleh perwakilan dari pemerintah provinsi Riau yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Riau," kata Herman, Jumat (26/3/2021) dilansir dari MCRiau.go.id.

Dijelaskan Herman, penangkapan tersebut bermula ketika pihak Bakamla melakukan patroli menggunakan KN Bintang Laut disekitar selat Malaka. Sekitar pukul 11.30 WIB, terlihat dua kapal berbendera Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah laut teritorial Indonesia.

"Melihat dua kapal tersebut, kemudian Komandan KN Bintang Laut Letnan Kolonel Bakamla Margono Eko Hari melakukan pengejaran," sebutnya.

Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut berusaha menghindar dengan memutuskan jaring untuk menghentikan KN Bintang Laut. 

"Namun jaring pukat harimau tersebut bisa dihindari sehingga dua unit kapal berbendera Malaysia itu berhasil dihentikan," ujarnya. (*)