Etika Bisnis dan Manajemen Usaha Kecil

Rabu, 31 Maret 2021

Trian Zulhadi (foto: ist/ANEWS)

 

Oleh: Dr. TRIAN ZULHADI , SE M.Ec
Dosen Fekon UIN Susqa Riau


BISNIS yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi lebih memperhatikan kepentingan stakeholdernya yang terlibat dalam bisnis tersebut. Salah satu penyebab tindakan tidak etis dalam biasanya terinspirasi dari pola pemikiran para pelaku bisnis / usaha yang ingin memupuk keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan dan mengabaikan hak-hak konsumen.. Era globalisasi yang semakin terbuka yang didukung dengan kemajuan teknologi, dan penekanan pada hak asasi manusia menjadikan etika bisnis mendapatkan sorotan dan perhatian yang tinggi dari masyarakat. Pelanggaran dalam etika bisnis tidak saja melibatkan usaha kecil mikro dan sector informal, usaha berskala besarpun masih sering melakukan pelanggaran etika dalam bisnis. Artinya bahwa doktrin tentang etika bisnis harus  dimiliki oleh semua pelaku usaha, tidak saja usaha besar namun usaha kecilpun harus memiliki pengetahuan tentang arti pentingnya etika dalam menjalankan usaha.
Sektor usaha kecil biasanya tumbuh dan berkembang di daerah perkotaan, sehingga daerah perkotaan merupakan salah satu wilayah yang menjadi tumpuan masyarakat untuk melakukan pengembangan bisnis, karena selain penduduk kota cukup pesat perkembangannya juga letak nya cukup strategis dan merupakan kota yang cukup kreatif dalam hal investasi usaha. Perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang relative cepat di kota juga tidak terlepas dari peran sektor Usaha Mikro Kecil  dan menengah sebagai sektor penggerak Perekonomian Daerah. 
Para pengelola usaha perlu memahami strategi pengembangan usaha sehingga usahanya mengalami kemajuan secara berkelanjutan. Sebenarnya yang diperlukan oleh para pengelola usaha mikro kecil dalam hal bisnis adalah : pertama, memiliki pengetahuan yang cukup tentang usaha yang dikelolanya. Apapun usahanya jika dikelola dengan berdasarkan pada pemikiran bisnis yang logis maka yang bersangkutan akan mampu mengelolanya dengan baik. Kedua, perlunya memahami keterampilan menggunakan ilmunya di dunia bisnis serta berperilaku menurut etika dan norma yang berlaku di masyarakat. Ketiga, perlunya pengelola bisnis memahami teknologi seiring dengan kemajuan zaman. Meskipun hanya dalam kapasitas teknologi yang masih relative sederhana. Kemajuan teknologi harus diikuti secara proporsional sesuai dengan bidangnya. Kini sudah zamannya era teknologi digital sehingga proses pemasaranpun harus mengarah pada digitalisasi. Keempat, para pengelola usaha usaha kecil mikro diharapkan mampu bekerja mandiri dan bekerjasama dengan mitra bisnis. Bisnis tidak bisa dikerjakan sendirian,dan  anda mesti harus mampu berfikir logis dan analitis terutama yang terkait dengan kemampuan berkomunikasi sebagai sarana untuk membangun jaringan usaha. Bagaimanapun juga pengetahuan tentang strategi pengembangan usaha sangat diperlukan oleh para pelaku usaha mikro kecil termasuk sektor informal. 

MANAJEMEN USAHA
 
Secara umum kelemahan UMKM adalah kemampuan manajemen yang lemah. Kemampuan manajemen seharusnya menjadi penunjang kegiatan UMKM menjadi lebih efektif dan efisien dalam menjalankan usahanya. Kemampuan manajemen merupakan hal penting dalam memberikan kontribusi  kinerja bisnis. Kemampuan manajemen selalu digunakan sebagai parameter penting pada proses produksi. 
UMKM harus menyadari pentingnya seluruh aspek manajemen mulai dari produksi, pemasaran, SDM dan keuangan. Pada umumnya pelaku usaha kecil melaksanakan seluruh aspek dengan dikerjakan sendiri. Tetapi untuk mengembangkan usahanya harus membagi tugas yang jelas dan melimpahkan fungsi-fungsi manajemen ke pihak lain, sehingga pelaku usaha UMKM dapat memikirkan ke arah pengembangan usahanya. Fungsi-fungsi manajemen mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, pengawasan termasuk pengendalian dan penilaian. secara teoritis tentang manajemen usaha dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut :
perencanaan
Perencanaan dalam manajeman UMKM adalah proses menyusun arah usaha, tujuan usaha, berdasarkan data/fakta masa lalu, sekarang dan probabilitas/potensi perubahan kondsi di masa yang akan datang sehingga mampu bersaing dan berkembang. Rencana dibutuhkan untuk membenkan kepada organisasi tujuan-tujuan yang  akan dicapai dan menetapkan prosedur terbaik  untuk mencapai tujuan tersebut. Disamping itu rencana yang dilakukan memungkinkan anggota organisasi bisa memperoleh dan mengikat sumberdaya-sumberdaya yang di perlukan untuk mencapai tujuan-tujuan. Peranan pimpinan atau pemilik usaha untuk memahami dan mampu menjalankan fungsi-fungsi utama manajemen menjadi hal yang utama bagi keberhasilan usaha dimasa mendatang.   Perencanaan adalah pemilihan dan penetapan tujuan-tujuan organisasi dan  penentuan strategi, kebijaksanaan,  program,  prosedur,  metode,  sistem, anggaran   dan   standar   yang   dibutuhkan   untuk   mencapai   tujuan-tujuan organisasi. 

Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah penentuan sumberdaya-sumberdaya dan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi, perancangan dan pengembangan suatu organisasi atau kelompok kerja yang akan dapat membawa hal tersebut ke arah tujuan. Pengorganisasian juga mencakup pelimpahan tanggung jawab tertentu dan kemudian mendelegasikan wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melakukan tugasnya. Fungsi ini menciptakan struktur formal dimana pekerjaan ditetapkan, dibagi dan dikoordinasikan. Manajer perlu mempunyai kemampuan untuk mengembangkan (dan kemudian memimpin) type organisasi yang sesuai dengan tujuan rencana dan program yang telah ditetapkan. 

Penyusunan Personalia
Sumber daya terpenting suatu organisasi adalah sumber daya manusia. Orang-orang yang memberikan tenaga, bakat, kreativitas dan usaha mereka kepada organisasi. Tanpa orang-orang yang cakap, organisasi dan manajemen akan  gagal  mencapai  tujuannya.  Bagaimana  manajer  melaksanakan  fungsi penyusunan personalia (staffing) secara efektif akan menentukan sukses atau kegagalan mereka sebagai manajer. Penyusunan personalia (staffing) adalah penarikan (recruitment), pelatihan dan pengembangan serta penempatan dan pemberian orientasi para karyawan dalam lingkungan kerja yang menguntungkan dan produktif. Manajer perlu memiliki kemampuan untuk menentukan kebutuhan sumber daya manusia pada saat itu dan waktu yang akan datang. 

Pengarahan
Salah satu kegiatan setelah dilakukannya perekrutan dan ketika organisasi sudah sempurna dibentuk  langkah selanjutnya  adalah  melakukan penugasan kepada karyawan untuk bergerak menuju tujuan yang akan dicapai. Fungsi  pengarahan adalah  untuk  membuat  atau mendapatkan para karyawan melakukan apa yang diinginkan, dan harus mereka lakukan. Fungsi ini melibatkan kualitas kepemimpinan, gaya kepemimpinan, dan kekuasaan  pemimpin serta kegiatan kepemimpinan seperti memotivasi, berkomunikasi dan penegakan disiplin.
Pengawasan
Semua fungsi manajemen lainnya tidak akan dapat berjalan dengan optimal jika fungsi pengawasan (controlling) tidak berjalan dengan baik. Pengawasan   dilakukan   dengan   menemukan   dan   menerapkan   cara   dan peralatan untuk menjamin bahwa rencana-rencana telah dilakukan dengan baik sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal tersebut bisa berwujud dua pendekatan yakni pengawasan positif dan negatif, pengawasan positif bertujuan apakah tujuan telah tercapai secara efektif dan efisien, sedangkan pengawasan   negatif   mencoba   untuk   meminimalisir   tindakan   yang   tidak diinginkan terjadi di dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Selamat menjalankan dan menerapkan fungsi manajemen secara baik.