Komisi II DPRD Pelalawan Sidak Lokasi Penutupan Anak Sungai Lubuk Godang, PT IIS Tolak Berikan Peta

Senin, 05 April 2021

Ketua, Wakil Ketua dan anggota Komisi II DPRD Pelalawan melakukan sidak dugaan penutupan anak sungai Lubuk Godang Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelelawan di lahan perkebunan PT IIS, Senin (5/4/2021). (F:IBN/ANEWS)

PELALAWAN (ANEWS) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lahan hak guna usaha (HGU) PT Inti Indosawit Subur (IIS), Senin (5/4/2021) pagi. 

Sidak tersebut dilakukan para anggota legislatif ini untuk meninjau langsung dan memastikan laporan masyarakat serta informasi media, termasuk AmanahNews.com, terkait adanya penutupan anak Sungai Lubuk Godang di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan yang diduga kuat dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT IIS. 

Kunjungan dadakan delegasi wakil rakyat ini, dipimpin oleh Ketua Komisi II, Abdul Nasib SE, Wakil Ketua Komisi II, Charles SSos didampingi sejumlah anggota komisi II. Diantaranya Sukardi dan Yulmida. Serta tokoh masyarakat Kecamatan Pelalawan H Indra Mansyur. 

Setibanya dilokasi perusahaan grup PT Asian Agri ini, para anggota legislatif tersebut disambut oleh Management PT IIS. Seperti Manager kebun Budianto dan Humas PT IIS, Ahmad Taufik yang langsung mengarahkan para anggota DPRD Pelalawan ini menuju titik lokasi. Dan dilokasi, Ketua berserta anggota Komisi II DPRD Pelalawan melihat adanya bekas aliran air yang diduga kuat adalah anak sungai Lubuk Godang yang telah ditimbun dengan tanah. 

Setelah mendengar penjelasan Management PT IIS, Ketua Komisi II beserta anggota meminta perusahaan untuk menunjukkan peta pengelolaan lahan HGU mereka. Namun, Management PT IIS menolak memberikan peta tersebut dengan dalih membantah laporan warga terkait adanya penutupan anak sungai yang mereka lakukan. 

"Pagi tadi kami sudah turun bersama tokoh masyarakat setempat yakni H Indra Mansyur, untuk melihat secara langsung lokasi anak sungai yang diduga ditutup oleh PT IIS. Hanya saja, kami belum bisa mengambil kesimpulan. Pasalnya, Management perusahaan menolak memberikan peta pengelolaan lahan HGU mereka kepada kami. Karena, mereka (PT IIS) ngotot dan membantah telah melakukan penutupan anak sungai tersebut," tutur Wakil Ketua Komisi II, Carles SSos kepada AmanahNews usai menggelar sidak ke PT IIS, Senin (5/4/2021) siang diruang kerjanya.

Lanjut legislator besutan parpol PDI-P ini, dengan adanya penolakan perusahaan untuk memberikan peta tersebut, maka pihaknya (Komisi II) akan membawa hasil sidak itu kepada pihak Badan Musyawarah (Bammus). Sehingga nantinya dapat dijadwalkan hearing atau rapat dengar bersama (RDP) yang menghadirkan Management PT IIS, Dinas Perkebunan dan peternakan (Disbunak), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas penanaman modal, pelayanan perizinan satu pintu (DMPP2TSP) Pelalawan. Serta masyarakat Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan. 

"Bahkan, kami juga akan berkoordinasi dengan Balai wilayah sungai Sumatera (BWSS) III untuk dapat hadir dalam haering yang direncanakan dilaksanakan pada akhir April mendatang. Dan dalam RDP ini nantinya, akan diketahui apakah PT IIS melakukan penutupan anak sungai tersebut. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui instansi terkait yang kami undang, akan membawa peta lengkap wilayah Negeri Amanah ini. Baik peta lahan pemukiman masyarakat, lahan kebun, hingga daerah aliran sungai (DAS). Khususnya anak sungai Lubuk Godang," sebutnya.

Jika nantinya PT IIS terbukti melakukan penutupan anak sungai Lubuk Godang, sambung Carles yang menjabat Ketua KNPI Kecamatan Pangkalan Kuras ini, maka pihaknya meminta agar Pemkab Pelalawan dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan. 

"Dan bila perlu, kami juga akan merekomendasikan pencabutan izin korporasi perusak lingkungan di Negeri Seiya Sekata ini kepada Pemerintah Pusat, jika terbukti melakukan pelanggaran UU 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup," pungkas Carles.

Hanya saja, Management PT IIS melalui Humasnya Ahmad Taufik, masih belum memberikan respon atas hasil kunjungan Sidak Komisi II DPRD Pelalawan terkait adanya penutupan anak Sungai Lubuk Godang tersebut, setelah dihubungi melalui selulernya di nomor 081382135xxx. Meski dalam keadaaan aktif, namun hingga berita ini dirilis, Humas PT IIS masih juga belum memberikan jawaban. (IBN)