Korlantas Mabes Polri Resmikan Kawasan Kampung Tertib Lalu Lintas di Kampung Baru Senapelan

Rabu, 07 April 2021

Kampung Baru Kecamatan Senapelan diresmikan Rabu (7/4/2021) sebagai Kawasan Tertib Berlalu Lintas.(F:HRZ/ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Korlantas Mabes Polri AKBP Arif Bakhtiar, S.i.k, M.m, Rabu (7/4/2021) meresmikan Kawasan Kampung Tertib Lalu Lintas di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau.

Turut menghadiri peresmian Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra, SH, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindita Rizal, SH, S.I.K, MH, Lurah Kampung Baru Yeni Erita, Ssos, Ketua LPMK Nazaruddin Romo dan Ketua FK-RT/RW Alfitri Alfa.

Dalam kesempatan tersebut AKBP Arif Bakhtiar, mengatakan dengan dijadikannya kawasan ini sebagai kawasan tertib dalam berlalu lintas, diharapkan akan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya di kota Pekanbaru.

"Kawasan ini adalah percontohan bagi kawasan lainnya. Kita berharap masyarakat lainnya juga ikut mencontoh kawasan ini, dan memungkinkan akan tercipta lagi kawasan-kawasan tertib lalu lintas lainnya di Pekanbaru," ucapnya.

AKBP Arif juga mengharapkan kepada masyarakat setempat untuk bisa terus mengembangkan dan mempertahankan kawasan ini sebagai kawasan contoh dalam berlaku tertib dalam berlalu lintas.

"Semoga bisa terus dikembangkan dan dipertahankan sebagai komitmen bersama," imbuhnya.

Terakhir, AKBP Arif mengucapkan rasa terimakasih kepada segenap elemen masyarakat di kelurahan Kampung Baru atas partisipasinya dan sambutan yang luar biasa terhadap kegiatan ini.

"Terima kasih banyak atas sambutan dan partisipasi masyarakat di Kampung Baru ini yang luar biasa,"ucapnya haru.

Terakhir AKBP Arif berpesan agar masyarakat terus giat membangun budaya tertib berlalu lintas. "Mari kita sama-sama membangun budaya tertib lalu lintas yang dimulai dari lingkungan terkecil masyarakat. Dengan menerapkan disiplin berlalu lintas dimanapun berada," tutupnya. (HRZ)