Wabup Pelalawan Terpilih Desak PT IIS Pulihkan Anak Sungai Lubuk Godang

Kamis, 08 April 2021

Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan terpilih, H Nasaruddin SH MH. (F:IBN/ANEWS)

PELALAWAN (ANEWS) - Penutupan anak sungai Lubuk Godang yang diduga kuat dilakukan oleh PT Inti Indosawit Subur (IIS) menuai sorotan dan kecaman berbagai pihak. Salah satunya Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan terpilih, H Nasaruddin SH MH. 

Selain memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang kehilangan sumber mata pencarian dari menangkap ikan, penutupan anak sungai tersebut juga telah sangat bertentangan Undang - Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup (LH).

"Penutupan anak sungai Lubuk Godang yang berada di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan ini, merupakan pelanggaran berat. Pasalnya perbuatan ini telah sangat jelas merusak ekosistim daerah aliran sungai (DAS) yang dilindungi oleh Negara," ujar Nasaruddin kepada AmanahNews.com Kamis (8/4/2021) di Pangkalan Kerinci. 

Kata Nasaruddin yang terpilih memimpin KNPI Riau ini, dengan adanya dugaan perusakan lingkungan tersebut, dirinya meminta dengan tegas dan mendesak agar grup perusahaan PT Asian Agri (PT IIS,red) dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yakni segera melakukan pemulihan anak sungai Lubuk Godang seperti kondisi awal. Pasalnya, pemulihan DAS ini menjadi salah satu faktor penting dalam lingkungan, untuk menampung maupun menyalurkan air sebagai kebutuhan vital masyarakat. 

"Dan pemulihan anak sungai yang dilestarikan masyarakat adat tempatan ini, juga harus dibarengi dengan perbaikan disekitar DAS yang telah dirusak. Seperti melakukan penanaman pohon," sebutnya pria yang kerap memakai peci berwarna merah ini. 

Apalagi, sambung mantan Ketua DPRD Pelalawan dua periode ini, masalah lingkungan tersebut, telah masuk dalam salah satu program strategis Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, H Zukri Misran - H Nasaruddin SH MH. Pasalnya, dengan adanya perlindungan dan pengelolaan ekosistem DAS, tentunya akan memberikan kontribusi signifikan bagi pencegahan terjadinya bencana serta peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat di Negeri Amanah ini. 

"Artinya, DAS ini harus dijaga, dilindungi dan juga dikelola dengan baik. Bukan malah dirusak ataupun ditutup," tutur mantan Ketua Komisi I DPRD Pelalawan ini. 

Untuk itu, lanjut pria yang akrab disapa Boedak Kampung ini, dirinya kembali menagih komitmen seluruh perusahaan yang beroperasi di Negeri Seiya Sekata, khususnya PT IIS, untuk dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Yakni berperan aktif menciptakan ekosistim DAS yang sehat disekitar lingkup operasional mereka. 

Diberitakan sebelumnya, masyarakat adat Persukuan Delik dan persukuan Lalang mengeluhkan sikap arogansi PT IIS yang diduga telah melakukan penutupan anak Sungai Lubuk Godang di Desa Lalang Kabung kecamatan Pelalawan untuk memperluas lahan kebun sawit yang mereka kelola. Dan juga untuk mempermudah akses bagi pekerja perusahaan untuk memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mereka. 

Padahal, anak sungai yang berhulu di Desa Delik tepatnya di Hutan Lindung SP10 dan hilir di Sungai Kampar di belakang Pabrik PT RAPP tersebut, bagi masyarakat Pelalawan adalah sumber kehidupan. Tidak saja menjadi tempat mencari ikan, anak sungai itu juga menjadi wadah sarana kebutuhan sehari-hari yang dilestarikan masyarakat adat tempatan.

Tidak hanya itu, grup perusahaan PT Asian Agri ini juga tidak menghargai lembaga legislatif daerah (DPRD Pelalawan). Hal ini dibuktikan adanya penolakan PT IIS untuk memberikan peta pengelolaan lahan HGU (peta terombo,red) kepada Komisi II yang telah turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelokasi penutupan anak sungai Lubuk Godang, baru-baru ini. Pasalnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit ini membantah telah melakukan perusakan lingkungan (penutupan anak sungai,red). Padahal, para anggota DPRD Pelalawan ini menemukan adanya rembesan aliran air yang telah ditimbun dilapangan. (IBN)