Bupati Alfredi Himbau dan Ingatkan Masyarakat Siak Tingkatkan Zakat dan Infak

Selasa, 20 April 2021

Bupati Siak Alfedri saat penyaluran zakat tahap II tahun 2021, di Kecamatan Sungai Apit, Selasa (20/4/2021). (F: ist-ANEWS)

SIAK (ANEWS) - Dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Berzakat (Gemar) ke-VIII dan penyaluran Zakat Tahap II tahun 2021, di Kecamatan Sungai Apit, Bupati Siak Alfedri kembali menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan zakat dan infak.

Demikian disampaikan Bupati Siak Alfedri, di Masjid Al-hidayah Sungai Apit, Selasa ( 20/4/2021). 

"Hari ini kembali saya ingatkan kepada masyarakat yang telah memiliki harta sampai nisabnya, dan mempunyai harta berlebih agar membayarkan zakat kepada Baznas Kabupaten Siak, maupun badan amil zakat yang ada di kecamatan maupun di kampung. Dan mengingatkan agar perbanyak berinfak apalagi di bulan Ramadhan ini," ungkapnya.

Kepada para Muzaki dan Mustahik yang hadir, Alfredi menyampaikan bahwa zakat yang disalurkan kepada mustahik pada hari ini merupakan hasil pengumpulan zakat yang telah ditunaikan para Muzaki yang ada di Kecamatan Sungai Apit. 

"Karena itu diharapkan kepada para Mustahik yang telah menerima zakat tersebut, agar dapat mendoakan para Muzaki (orang yang mengeluarkan zakat) agar senantiasa diberikan rizki yang berlipatganda, dan diberikan kesehatan dan kekuatan serta mendapat berkah", pinta Bupati.

Lebih lanjut kata Alfedri kepada masyarakat yang belum menunaikan zakatnya, baik itu zakat hasil pertanian, zakat pengjasilan dan zakat profesi agar menunaikan zakatnya.

"Kalaulah haul dan nisabnya telah sampai sesuai aturan syariat, tidak dibayarkan zakatnya, maka sama kita memakan hak orang lain", ucapnya. 

Alfedri menjelaskan, banyak permasalahan ekonomi masyarakat yang telah terbantu dari Baznas Kabupaten Siak, melalui zakat pola produktif seperti modal usaha perternakan, pertanian dan berdagang.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Siak H.Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed melalui Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Ustd H. Samparis Bin Tatan menyebutkan, bahwa Penyaluran Zakat tahap II di Kecamatan Sungai Apit pola konsumtif berjumlah 97 orang, masing-masing menerima Rp 700.000. Sedangkan pengumpulan Zakat pada acara Gemar Siak Berzakat VIII di Kecamatan Sungai Apit terkumpul Rp.37.700.000. (INFOTORIAL)