Serang Warga Sipil, BIN Sebut OPM Layak Dicap Teroris

Senin, 26 April 2021

BIN sebut OPM Layak dicap Teroris karena menyerang warga sipil. (F: infokomando-ANEWS)

JAKARTA (ANEWS) - Badan Intelijen Nasional (BIN) menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam kategori teroris karena menyerang masyarakat sipil. BIN menyebut OPM sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST).

"Masuk kategori teroris sebab menyerang penduduk sipil," kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (26/4/2021).

Aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI, biasa menyebut gerombolan ini sebagai Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sedangkan kelompok ini kerap menyebut dirinya sendiri sebagai Tentara Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (PNPB-OPM).

Hanya saja, pengecapan tersebut belum rampung diputuskan pemerintah. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sendiri tengah melakukan kajian untuk memasukkan KKB sebagai organisasi teroris.

"Kami sedang menggagas diskusi-diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur atau pengistilahan KKB untuk kemungkinannya apakah bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/3/2021).

Boy menilai KKB kerap melakukan kekerasan, ancaman, hingga serangan senjata api sehingga menimbulkan ketakutan yang meluas di masyarakat.

Tanggapan OPM

Sementara itu OPM menolak disebut sebagai kelompok teroris. Mereka meyakini tindakan yang dilakukan di Bumi Cenderawasih selama ini benar untuk dilakukan.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan pihaknya kerap melakukan serangan wajar lantaran tengah terjadi konflik di Papua.

"Itu wilayah konflik perang, jadi apapun yang terjadi itu maklum dan wajar," kata Sebby saat dihubungi.

Dia mengatakan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menembak warga sipil. Hanya saja, korban penembakan dicap mereka sebagai agen intelijen alias mata-mata aparat TNI-Polri.

Kemudian, sejumlah aksi pembakaran yang dilakukannya pun dinilainya wajar dilakukan lantaran merupakan program dari pemerintahan Indonesia.

"Dalam hukum revolusi untuk merebut kemerdekaan, agen musuh harus ditembak dahulu. Dunia ketahui bahwa TPNPB adalah sayap militer organisasi perjuangan kemerdekaan, yang telah dan sedang berjuang," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, bentrok dengan kelompok OPM di pada Ahad (25/4) dan gugur.

Putu terlibat kontak tembak ketika tengah melakukan observasi lapangan bersama sejumlah anggotanya di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Dia turun langsung lantaran ingin mengetahui kondisi terkini untuk menunjang misi pemulihan keamanan.

Jarak Kampung Dambet dengan Beoga sekitar tiga kilometer dan merupakan kampung terakhir yang dilaporkan diserang KKB. Diketahui, wilayah tersebut terjadi pembakaran gedung sekolah dan penembakan guru hingga tewas beberapa waktu lalu dilakukan oleh KKB. (*)