SIAK (ANEWS) - Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang tinggi kasus Covid-19 di Indonesia sehingga Gubernur Riau(Gubri), Syamsuar mengeluarkan larangan pada warga untuk tidak mudik ke kampung halamannya bertepatan dengan perayaan Idul Fitri 1442 H ini.
Larangan tidak mudik ini berlaku mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021 termasuk mudik lokal antar kabupaten/kota di Riau karena Provinsi Riau sudah berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Status zona merah ini juga ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Siak. Namun untuk mengobati rasa rindu masyarakat yang tidak bisa mudik ke kampung halaman, Polres Siak dan jajaran menyediakan sarana bagi warga untuk bertatap muka dengan keluarga di kampung halaman secara virtual.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pihak kepolisian kepada masyarakat yang tidak dapat mudik ke kampung halaman.
"Kita menyiapkan layanan silaturahmi tatap muka secara virtual untuk masyarakat yang ingin tetap bersilaturahmi tatap muka dengan keluarganya di kampung halaman dan layanan ini tersedia di Polres Siak dan seluruh polsek, " ucap AKBP Gunar Selasa (11/5/2021).
AKBP Gunar menyampaikan bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini tinggal datang ke kantor polisi dan semua pelayanan gratis.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual silahkan datang. Tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19 dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi,"kata AKBP Gunar.
Terakhir, Kapolres Siak mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H 2021 M, kepada seluruh masyarakat Kabupten Siak bagi yang merayakannya.
"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H 2021 M, minal aidin walfaizin mohon maaf lahir dan batin, semua ingin berkumpul dengan keluarga, semua rindu kampung halaman tetapi di saat pandemi Covid-19 ini keselamatan yang harus diutamakan, tanpa mengurangi arti makna lebaran, mari bersama sama kita cegah penularan Covid-19 dengan menahan diri untuk tidak mudik," ucap Kapolres Siak. (*)