Andi - Suhardiman Dilantik Tersendiri di Gedung Daerah Provinsi Riau Secara Virtual dan Hybrid

Jumat, 28 Mei 2021

Bupati Kuantan Singingi terpilih Andi Putra yang bakal dilantik Rabu 2 Juni 2021 mendatang. (Ft.ist-Anews)

PEKANBARU (ANEWS) - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi terpilih pada Pilkada Serentak 2020, Andi Putra - Suhardiman Amby, dijadwalkan dilantik di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu 2 Juni 2021 mendatang. 

Prosesi pelantikan pasangan yang ketika Pilkada Serentak 2020 akrab disapa 'ASA' itu, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri dipastikan bakal dilakukan secara virtual dan Hybrid.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam suratnya kepada Gubernur Riau memberi arahan agar pelantikan Bupati/Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) hasil Pilkada Serentak 2020 itu dapat dilakukan secara virtual dan secara Hybrid.

Menurut Akmal Malik, kriteria pelantikan secara Hybrid dilakukan dengan mempertimbangkan sebaran/zona covid-19, kelengkapan alat vidcon, jaringan/sinyal internet yang memadai, kondisi geografis dan kesiapan Satpol PP. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur di Kantor Gubernur atau Gedung Daerah setempat yang hanya dihadiri oleh pasangan Bupati/Wakil Bupati terpilih dan isteri

Sedangkan mekanisme pelantikan secara virtual, kata Akmal, harus mengacu kepada surat Mendagri yang pada intinya harus dilakukan melalui Media Teleconference dan/atau Video Conference.

Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau Sudarman mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau sudah menyiapkan agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih itu di Gedung Daerah Provinsi Riau pada tanggal 2 Juni.

"Rencananya memang tanggal 2 Juni mendatang," kata Sudarman, kepada awak media di Pekanbaru.

Dalam prosesi itu, ia mengatakan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih Andi-Suhardiman akan dilantik sendiri tidak bersama dengan pasangan bupati dan wakil bupati daerah lain yang belum dilantik.

"Kuansing dilantik tersendiri, tidak dengan daerah lain," jelasnya.

Sementara prosesi pelantikan nantinya kata Sudarman, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Undangan yang hadir dalam pelantikan tersebut juga terbatas.

"Proses pelantikan sama dengan daerah lain yang sudah dilantik. Peserta juga terbatas hanya 30 orang," katanya. (ZET)