Setelah Bupati Kuansing, Kepala BPKAD Non Aktif Ikut Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Kejari

Jumat, 18 Juni 2021

Kepala BPKAD Kuansing non aktif, Hendra AP dan penasehat hukumnya Rizky Piliang di gedung Kejati Riau.(foto.Ist/ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Hadir bersamaan dengan Bupati Kuansing Andi Putra di Kejati Riau Jum'at (18/6/2021) sore, Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP MSi dalam kasus yang berbeda turut melapor adanya dugaan pemerasan kepadanya senilai Rp3 miliar atas kasus yang dihadapinya.

Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yang mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.

Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Poliang SH MH mengaku, bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan pemerasan terhadap Hendra oleh oknum Kejari Kuansing senilai Rp3 Miliar.

"Iya. Kami juga sudah melaporkan dugaan pemerasan. Namun kasus ini terpisah dari laporan Pak Bupati. Karena kami juga ingin ada rasa keadilan yang harus diberikan kepada masyarakat," ucapnya.

Kepada wartawan, Rizki berharap agar laporan ini segara ditindaklanjuti. "Kita melapor dulu, tentu ini akan diproses. Semoga keadilan bisa ditegakkan," tutupnya. (rls)