Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 19 Kg dari Malaysia

Selasa, 22 Juni 2021

Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau berhasil mengamankan sebanyak 500 butir pil ekstasi, serta 19 kilogram sabu asal Malaysia. (F: mcr-ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau berhasil mengamankan sebanyak 500 butir pil ekstasi, serta 19 kilogram sabu asal Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Riau.

Menurut keterangan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, penyelundupan tersebut digagalkan di wilayah Bengkalis. Dalam hal ini Polda Riau bekerjasama dengan Polres Bengkalis dan bea cukai setempat.

"Tidak hanya narkoba pesanan bandar di Lubuk Linggau, Sumsel, kita juga berhasil menangkap dua orang kurir. Mereka berencana akan mengantarkan narkoba itu ke Sumsel," ujar Agung, Selasa (22/6/2021)).

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menambahkan, kedua tersangka yang ditangkap yakni RA (24) dan AB (24). Mereka yang membawa narkoba tersebut menggunakan satu unit sepeda motor. 

"Kemudian mereka ditangkap petugas di kawasan jalan lintas Bengkalis-Bantan, Sabtu  lalu," kata Victor.

Dikatakan, para pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas. Sehingga petugas terpaksa menabrak sepeda motor pelaku.

"Saat itu kita langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkoba tersebut. Dari pengakuan keduanya mereka disuruh oleh SN. Ada juga pelaku lain yang berhasil kabur yakni inisial I," katanya.

Disebutkan Victor, para kurir itu dijanjikan upah Rp10 juta rupiah/Kg. Tapi mereka baru terima uang muka Rp 5 juta. "Pelaku sudah pernah mengantar narkoba 5 kg. Dimana mereka mendapat upah sampai Rp 50 juta. Ini terjadi Mei lalu," tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Petugas tengah memburu para bandar yang terlibat sindikat tersebut. Victor mengaku sudah mengatongi dua nama yang terlibat dalam jaringan narkoba antar negara ini. 

"Diduga dua nama tersebut merupakan pelaku narkoba yang sering melakukan pengiriman narkoba dalam jumlah besar," tutup Victor. (*)