Membaca Kuansing Dalam Angka; Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 06 Juli 2021

Apriyan D Rakhmat (Foto.ist/ANews)

 

OlehDr. Apriyan D Rakhmat, M.Env

JIKA kita membaca dan menganalisis angka-angka dalam konteks pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi, terdapat beberapa angka yang memiriskan dan memilukan kita semua, khususnya bagi warga Kuansing dan warga asal Kuansing di perantauan. Di antara angka yang memiriskan adalah berkenaan dengan angka pertumbuhan ekonomi 0.98%,  kadar kemiskinan 8.9%, pengangguran terbuka 5.76%, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 1.449 T, partisipasi sekolah, dan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 70.31 dalam posisi No. 7 dari 12 kabupaten/kota di Riau dengan umur harapan hidup 68.55 tahun. Data diatas berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik tahun 2020, dan juga disampaikan secara virtual oleh Kepala Bapeda Litbang Kuansing, Ir. Maisir dalam Webinar IKKS pada 13 Juni 2021, dengan tema “Kondisi  Eksisting Pembangunan Daerah Kabupaten Kuansing”. Dalam tulisan ini akan fokus kepada pembahasan angka pertumbahan ekonomi. Angka angka lainnya menyusul dibahas dalam tulisan berikutnya. InshaAllah.

Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu aspek utama di dalam pembangunan negara, daerah dan desa. Pertumbuhan ekonomi akan dapat untuk mengheret pertumbuhan dalam aspek sosial, budaya, politik, lingkungan dan  yang lainnya. Pembangunan  ekonomi dapat dikatakan sebagai mesin pertumbuhan  (engine of growth) yang menggerakkan roda dimensi lainnya dalam kehidupan manusia. 

Pertumbuhan ekonomi akan menciptakan iklim kondusif bagi dunia usaha, mobilitas ekonomi, geliat ekonomi dan  khususnya terciptanya lapangan pekerjaan. Dengan adanya lapangan pekerjaan yang memadai dan berkualitas akan dapat menampung pekerjaan bagi masyarakat. Seterusnya, masyarakat akan mendapatkan upah, gaji dan pendapatan yang menyertainya. Dengan adanya uang  dari balas jasa pekerjaan, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, daya beli, produktivitas, dan perputaran ekonomi di tengah masyarakat. 
Dalam ilmu ekonomi, ada kaitan yang erat antara pertumbuhan ekonomi dengan penciptaan lapangan pekerjaan. Dan dalam kenyataan hal ini juga tidak terbantahkan adanya. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, maka akan semakin membesar ketersediaan lapangan pekerjaan di berbagai sektor, formal maupun informal.

Pertumbuhan Ekonomi Versus Pandemi Covid-19

Namun malangnya, angka pertumbuhan ekonomi Kuansing pada tahun 2020 hanya berada pada angka 0.98%. Memang pertumbuhannya masih positif, tetapi positif yang mengkhawatirkan, positif yang mendekati jurang ke angka nol. Padahal pemerintahan Jokowi mentargetkan pertumbuhan ekonomi secara nasional adalah pada angka sekitar 5% pada tahun 2020. Ini artinya, pertumbuahn ekonomi Kuansing berada di bawah target secara nasional. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2019 sebesar 4.62%, sungguh  jauh menurun. Dan melihat fluktuasi Covid-19 yang belum juga mereda, boleh jadi pertumbuhan ekonomi 2021 menjadi negatif, jika tidak ada upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah.

Kita hanya bicara secara kuantitatif berkenaan dengan pertumbuhan ekonomi, yang mana pertumbuhannya merosot tajam. Dimana secara teoritisnya, jika suatu daerah ingin meroket pembangunannya, pertumbuhan ekonominya mesti dua digit, diatas 10%. Belum lagi kita bahas berkenaan dengan kualitas pertumbuhan ekonomi yang berada di bawah 1% tersebut. 
Bagaimana pendistribuasiannya di tengah masyarakat. Hal ini yang juga kerap dipersoalkan oleh para pengamat dan akademisi. Kerana walapun pertumbuhan ekonomi  tinggi, namun jika tidak terdistribusi secara merata di kalangan masyarakat juga menjadi masalah lain berkaitan dengan keadilan, yang kerap diistilahkan dengan pertumbuhan tidak berkualitas, atau pertumbuhan yang tidak berkeadilan. Namun kondisinya sekarang di Kuansing, adalah ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Hebatnya, kerap dipolesi oleh para pengambil kebijakan, bahwa pertumbuhan masih positif. 

Apa akibatnya jika pertumbuhan ekonomi melambat? Pertama, akan berkurangnya produksi barang dan jasa akibat melemahnya daya beli masyarakat, swasta dan institusi. Kedua, akan diikuti oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan, seiring dengan penurunan permintaan barang dan jasa. Ketiga, penutupan sebagian usaha/bisnis karena tidak menguntungkan lagi. Keempat, meningkatnya angka pengangguran. Kelima, bertambahnya angka kemiskinan. Keenam, kriminalitas juga akan cenderung meningkat. Serta dampak negatif lainnya di dalam berbgai aspek kehidupan manusia.

Alasan utama penurunan pertumbuhan ekonomi sudah bisa diterka semua pihak, karena pandemi Covid-19. Semua sudah faham dan maklum adanya. Bukan hanya di Kuansing dan Indonesia, namun hampir merata di seluruh dunia, terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi secara signifikan akibat pandemi Covid-19.
Apakah kita pasrah dan menyerah dengan kondisi pandemi Covid-19? Tentu tidak. Masih banyak peluang dan usaha yang bisa dilakukan, khususnya Pemkab Kuansing untuk mencari alternatif strategi dan program untuk mengatasinya. Masih ada peluang walaupun kecil. Dan jika tidak ada peluang, harus secara jeli dan cerdas mencari peluang baru. Untuk itu, perlu kiranya Pemkab berkolaborasi dengan para akademisi, parlemen, bisnisman, tokoh adat dan masyarakat, tokoh agama, kaum perempuan dan millenial utnuk mencari dan menemukan solusi terbaik mengatasinya. Mendengarkan dan mencerna pemikiran dan wacana orang di luar pagar (di luar pemerintahan). Walaupun yang memutusakan tetap di pihak Pemkab Kuansing sebagai penguasa tunggal di daerah.

Banyak contoh dan teori, tetapi mana yang kira-kira relevan dan cocok dengan situasi terkini di Kuansing, khususnya dalam masa pandemi Covid-19. Tidak bisa hanya sekedar copy paste. Mesti dikaji, diteliti, dan dianalisis secara rinci dan mendalam. Disesuaikan dengan kondisi daerah, keadaan masyarakat, dan tahapan pembangunan. Tidak mengawang-awang ke langit atau jauh tertinggal. Tetapi harus membumi dan bisa diterapkan. Bisa memadukan unsur tradisi dan modern. Memasukan faktor internal dan faktor eksternal (khususnya globalisasi). Istilahnya adalah strategi glocal (global dan lokal). Namun, unsur tradisi dan kearifan lokal mesti dijadikan arus utama (mainstream) di dalam pembangunan, sebagaimana yang disarankan oleh para ahli. Jika kita menukik di Kuansing, mesti merujuk kepada kearifan lokal Kuansing dengan berbagai kecamatan dan suku yang ada di dalamnya, di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI). Harus tampak nilai-nilai ke-Kuansingan-nya di dalam seluruh aspek pembangunan. 

Apa langkah kongkret yang akan ditorehkan  oleh Bupati/Wakil Bupati bersama jajarannya dalam 100 hari kerja? Kitu tunggu dengan harap-harap cemas.  Terutama di dalam permasalahan pembangunan ekonomi, khususnya di dalam usaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi  berkualitas di Bumi Pacu Jalur, Kuansing yang kita cintai. Semoga Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati untuk Menjadikan Kuansing Bermarwah dapat untuk direalisasikan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat. Aamiin.

Dr. Apriyan D Rakhmat, M.Env
Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota 
Fakultas Teknik, Universitas Islam Riau, Pekanbaru
Pengurus Bidang Sosial Keagamaan IKKS Pekanbaru
Email: [email protected]  dan [email protected]
Hp/WA 081371603890