38 RW Masuk dalam Pemberlakuan PPKM Mikro di Pekanbaru, Berikut Lokasinya

Kamis, 08 Juli 2021

Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT. (F: ist-ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13/SE/SATGAS/2021, Tentang Pengetatan dan Edukasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. 

Selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, ia memberlakukan aturan itu hingga tanggal 20 Juli 2021.

Sebanyak 38 Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru masuk dalam pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro ini.

Pemko Pekanbaru menerbitkan SE tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Riau nomor 122/INS/HK/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan. 

Firdaus menyebutkan, bahwa di Kota Pekanbaru hanya 38 wilayah Rukun Warga (RW) yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro. Penerapan hanya berlaku di daerah yang berstatus oranye dan merah.

"Kita fokuskan pada RW zona merah dan zona oranye. Kita di Pekanbaru ada satu zona merah di Kelurahan Cinta Raja, dan ada 37 RW lainnya zona oranye," kata Wali kota Rabu (7/7/2021).

Firdaus menyebut, untuk RW dengan zona merah dan oranye kegiatan masyarakat dibatasi. Termasuk kegiatan di rumah ibadah untuk ditiadakan selama pengetatan PPKM mikro.

Inilah data RW zona oranye dan merah penyebaran Covid-19 di Pekanbaru.

Zona Oranye:

1. RW 1 Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya

2. RW 6 Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya

3. RW 1 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya

4. RW 3 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya

5. RW 7 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya

6. RW 5 Kelurahan Tangkerang Labuai, Bukit Raya

7. RW 1 Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya

8. RW 5 Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya

9. RW 13 Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya

10. RW 14 Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya

11. RW 3 Kelurahan Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai

12. RW 1 Kelurahan Perhentian Marpoyan, Marpoyan Damai

13. RW 3 Kelurahan Pematang Kapau, Kulim

14. RW 11 Kelurahan Pematang Kapau, Kulim

15. RW 3 Kelurahan Cinta Raja, Sail

16. RW 4 Kelurahan Cinta Raja, Sail

17. RW 5 Kelurahan Cinta Raja, Sail

18. RW 2 Kelurahan Limbungan Baru, Rumbai

19. RW 10 Kelurahan Umban Sari, Rumbai

20. RW 10 Kelurahan Padang Bulan, Senapelan

21. RW 2 Kelurahan Kedung Sari, Sukajadi

22. RW 4 Kelurahan Tanjung Rhu, Limapuluh

23. RW 5 Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya

24. RW 7 Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya

25. RW 5 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya

26. RW 8 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya

27. RW 14 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya

28 RW 17 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya

29. RW 4 Kelurahan Delima, Binawidya

30. RW 1 Kelurahan Air Putih, Tuah Madani

31. RW 6 Kelurahan Labuhbaru Barat, Payung Sekaki

32. RW 10 Kelurahan Labuhbaru Barat, Payung Sekaki

33. RW 4 Kelurahan Tampan, Payung Sekaki

34. RW 6 Labuhbaru Timur, Payung Sekaki

35. RW 9 Labuhbaru Timur, Payung Sekaki

36. RW 3 Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki

37. RW 2 Kelurahan Tirta Siak, Payung Sekaki

Zona Merah:

38. RW 2 Kelurahan Cinta Raja, Sail