Ilustrasi corona virus (Covid-19)
JAKARTA (ANEWS) - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ada 10 provinsi dengan konsentrasi varian delta virus corona yang cukup tinggi.
Seperti dilansir dari Kompas.com Kemenkes meminta 10 provinsi tersebut terus meningkatkan pelaksanaan testing dan tracing untuk mencegah semakin meluasnya sebaran virus corona.
"Sepuluh provinsi itu yakni, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua," Nadia dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/8/2021).
"Kami imbau provinsi-provinsi tersebut untuk lebih waspada dan meningkatkan testing dan tracingnya. Mengingat jumlah varian delta yang terdeteksi cukup tinggi," tegasnya.
Menurut Nadia, saat ini angka testing rate di 10 provinsi tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional.
Di sisi lain, Nadia meminta provinsi-provinsi lain yang belum melaporkan varian delta untuk tetap melakukan kewaspadaan yang sama dengan 10 provinsi itu.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
"Untuk tetap diharapkan melakukan kewaspadaan yang sama dengan provinsi yang sudah menemukan varian-varian baru ini," tutur Nadia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan dari hasil sequencing terhadap varian-varian baru virus corona di Indonesia, sebanyak 80 persennya adalah varian delta.
Kegiatan sequencing merupakan upaya untuk mengetahui penyebaran mutasi virus corona.
Data tersebut berdasarkan pencatatan hasil sequencing per 18 Agustus 2021.
Nadia mengingatkan, varian delta merupakan varian yang saat ini mendominasi pelaporan kasus Covid-19 di hampir seluruh negara di dunia.
"Dengan kemampuan penularan yang lebih tinggi serta potensi untuk memunculkan gejala keparahan lebih tinggi. Maka kita harus selalu waspada," tutur Nadia.
"Pemerintah terus melakukan kegiatan sequencing untuk memantau penyebaran varian baru baik yang berasal dari luar maupun dari lokal," tambahnya. (*)