Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Gesa Tim Evaluasi Untuk Segera Umumkan Evaluasi THL
SELATPANJANG - Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggesa tim evaluasi untuk segera menyelesaikan proses evaluasi dan segera mengumumkan hasil seleksi Tenaga Kerja Harian Lepas (THL).
Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi I DPRD bersama tim evaluasi yang terdiri dari Asisten I, Asisten III, BKD serta Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (9/2/2022) malam.
Komisi I DPRD memandang hal ini sangat perlu digesa karena menyangkut kelancaran organisasi pemerintahan. Seperti diketahui, beberapa OPD sangat kewalahan dalam menyiapkan administrasi
setelah Bupati tidak lagi memperpanjang kontrak terhadap 3.987 THL terhitung 31 Desember 2021 kemarin.
Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Pauzi, SE., M.I.Kom mengatakan saat ini selain ASN, keberadaan THL sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja pemerintah daerah diberbagai bidang. Untuk itu pihaknya mempertanyakan proses evaluasi yang dinilai lamban, karena hingga saat ini hasil evaluasi belum juga diumumkan.
Sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti menunda pengumuman hasil tes THL tersebut dengan alasan menunggu hasil seleksi susulan THL yang tidak bisa mengikuti ujian.
“Mohon segera diumumkan hasil evaluasi tenaga non PNS ini, mengingat berbagai kegiatan pemerintahan tahun anggaran 2022 telah berjalan. Selain itu support tenaga non PNS sangat dibutuhkan," kata Pauzi.
Politisi Partai Golkar itu juga menekankan kepada pemerintah agar kedepannya lebih jeli lagi dalam membuat sebuah keputusan dan kebijakan agar roda pemerintahan bisa berjalan normal kembali.
Disamping itu, Komisi I dalam menjalankan fungsi pengawasan juga menyampaikan berbagai hal terkait persoalan dibidang pemerintahan untuk ditanggapi dan diselesaikan oleh pemerintah daerah, dimana pihak DPRD mengkhawatirkan terjadinya stagnan di sistem pemerintahan.
Untuk itu Komisi I DPRD mengimbau agar BKD segera menyiapkan pelaksanaan asessment pejabat serta meminta kekosongan jabatan yang ada di perangkat daerah seperti di pemerintah kecamatan untuk segera diisi, agar tugas-tugas pemerintahan di kecamatan dapat terlaksana secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Asisten III sekaligus Ketua tim evaluasi, Sudandri, SH menyampaikan terhadap tahapan evaluasi sudah dilaksanakan akan segera diumumkan, tanpa menyebutkan jelas kapan waktunya.
"Insyaallah hasilnya segera akan diumumkan," kata Sudandri.
Sekretaris BKD, Bakharuddin MPd menambahkan bahwa pelaksanaan assessment menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diperkirakan pada bulan Maret mendatang sudah bisa dilaksanakan.
Jelang rapat ditutup, Komisi I DPRD mengingatkan agar ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti senantiasa untuk menjaga sikap netralitas ASN sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. (BOM)