Minta Penambahan Koata PPDB, Forum Komunikasi RT dan RW Kelurahan Sialang Munggu Datangi Kasek SMAN 15 Pekanbaru

Jumat, 15 Juli 2022

Hearing Forum Komunikasi RT RW Kelurahan Sialang Munggu dengan pihak SMAN 15 Pekanbaru. (F: ist-ANews)

PEKANBARU (ANews) - Forum Komunikasi (FK) RT dan RW Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani mendatangi Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 15 Pekanbaru, Jum'at (15/7/2022).

Kedatangan puluhan ketua RW yang berada di Kelurahan Sialang Munggu di sekolah tersebut sehubungan dengan meminta jatah koata Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk setiap RW yang tidak masuk ke dalam wilayah zonasi SMAN 15 Pekanbaru. 

Pasalnya, hanya 4 RW saja yang masuk sistem zonasi SMAN 15 Pekanbaru yaitu RW 7,8,9 dan 19. Sementara RW lainnya tidak bisa masuk dalam wilayah zonasi meskipun jaraknya dekat dari sekolah tersebut.

Kehadiran para ketua RW ini diterima oleh Kasek SMAN 15 Pekanbaru Slamet SPd dan petugas PPDB SMAN 15 Pekanbaru Agusmir. Dalam kesempatan itu dilakukan dengar pendapat antara pihak sekolah dan FK RT RW Sialang Munggu. Turut mendampingi Ketua FK RT RW Sialang Munggu Sucipto, Kanit Intel Polsek Tampan dan Kanit Kamtibmas Polsek Tampan. 

" Kami sebagai RT/RW tidak berdaya karena warga mempercayakan kepada kami untuk bisa memasukkan anak mereka ke SMAN 15 Pekanbaru ini. Bahkan sejumlah anak RW di Sialang Munggu tidak bisa lolos masuk. Karena itu kami minta adalah koata untuk setiap RW," ucap salah seorang RW dalam hearing tersebut.

Menanggapi tuntutan Forum ini, Kasek SMAN 15 Pekanbaru Slamet SPd mengatakan untuk penambahan kuota tersebut menurutnya bukanlah wewenang dari pihak sekolah.

" Karena sesuai juknis ini bukan wewenang sekolah, ini wewenang dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kami tidak mau melakukan apa yang tidak jadi wewenang kami," ucapnya.

Karena itu terang Slamet untuk tuntutan ini dia memint kepada Forum RT/RW untuk dapat menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan juga anggota DPRD Provinsi Riau.

"Baiknya begitu, Forum ini segera menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kalau Jum'at ini terbatas waktunya. Senin besok bisa dimasukkan ke Dinas untuk ditindaklanjuti," jelasnya. 

Menurut Slamet ada banyak hal terkait penambahan koata ini. 

"Tentunya akan dipikirkan juga mengenai ruang belajar yang terbatas di sini. Serta guru yang mengajarnya serta kelengkapan kelas seperti kursi dan meja. Dan itu wewenangnya ada pada Disdik. Kalau kita yang ngatur, nanti jadi sekolah yang disalahkan," tambahnya lagi.

Dalam hearing ini juga terungkap tentang keberadaan Kartu Keluarga (KK) yang banyak disalahgunakan warga untuk keperluan PPDB. 

Mengenai solusi dari pihak sekolah ini Ketua Forum RT RW Sialang Munggu Sucipto mengatakan Senin (18/7/2021) Forum akan memasukkan surat permintaan penambahan koata kepada Disdik Riau.

"Ya, Senin surat permintaan penambahan koata akan kita sampaikan ke Disdik Riau. Kita berharap secepatnya direspon. Mungkin bisa 1-2 kita tunggu karena anak-anak kan sudah masuk sekolah," jelasnya.

Sementara itu salah seorang peserta Forum RT/RW,  Abrar mengatakan jika untuk penambahan kelas atau ruang belajar, Forum akan bisa membantu pihak sekolah. 

"Bagaimanapun caranya, tempatnya kami siap mengadakannya dan membantu pihak sekolah. Yang penting intinya Forum ingin ada jatah masing-masing RW bersekolah di sini," terangnya. 

Menurut keterangan petugas PPDB SMAN 15 Pekanbaru Agusmir total penerimaan siswa di sekolah tersebut berjumlah 180 orang. Masing-masing jatah zonasi 86 siswa, jalur prestasi 21 siswa, jalur prestasi hapiz 5 siswa, jalur non akademis 3 siswa, jalur afirmasi 21 siswa, dan jalur pindah orangtua 5 siswa. (RNM)